Myanmar Akui 309 Ribu Rohingya di Bangladesh, Kepulangan ke Rakhine Masih Tunggu Situasi Aman

JAKARTA, KBKNEWS.id — Pemerintah Myanmar mengakui hampir 309 ribu pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Bangladesh sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine.

Pengakuan ini menjadi salah satu perkembangan penting dalam upaya pemulangan pengungsi Rohingya ke Myanmar.

Kementerian Luar Negeri Myanmar menyebut sebanyak 308.975 pengungsi Rohingya telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Rakhine. Mereka dinyatakan dapat kembali ke Myanmar setelah kondisi keamanan di wilayah tersebut dinilai lebih stabil.

“Myanmar akan menerima para pengungsi terlantar tersebut, yang telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine, setelah situasi keamanan di Negara Bagian Rakhine menjadi lebih stabil,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Myanmar, seperti dilansir CNN.

Meski demikian, belum ada kepastian mengenai kapan proses repatriasi tersebut dapat dimulai. Upaya pemulangan sebelumnya yang dilakukan Myanmar dan Bangladesh belum menghasilkan kepulangan dalam jumlah besar.

Proses tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait keamanan, status kewarganegaraan, serta jaminan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Rohingya.

Situasi di Rakhine juga masih belum sepenuhnya aman. Pertempuran antara militer Myanmar dan Tentara Arakan, kelompok bersenjata yang menguasai sebagian besar wilayah Rakhine, turut menjadi salah satu faktor yang mempersulit rencana pemulangan.

Rohingya merupakan kelompok minoritas yang mayoritas beragama Islam. Mereka telah menghadapi diskriminasi dan berbagai bentuk kekerasan selama bertahun-tahun, termasuk persoalan status kewarganegaraan di Myanmar.

Sejak 2017, ratusan ribu Rohingya meninggalkan Myanmar akibat tindakan represif dan kekerasan. Bangladesh kemudian menjadi tempat perlindungan utama bagi mereka.

Saat ini, lebih dari 1,3 juta Rohingya berada di Bangladesh. Sebagian lainnya memilih melakukan perjalanan laut yang berbahaya menuju sejumlah negara di kawasan, termasuk Indonesia dan Malaysia.

Pemerintah Bangladesh selama ini menegaskan bahwa pemulangan Rohingya harus dilakukan secara sukarela, aman, dan berkelanjutan. Para pengungsi juga meminta adanya jaminan keamanan, kewarganegaraan, serta hak-hak dasar sebelum bersedia kembali ke Myanmar.

Pengakuan terhadap 308.975 Rohingya tersebut dinilai dapat membuka peluang baru bagi proses repatriasi. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada membaiknya kondisi keamanan di Rakhine serta adanya jaminan perlindungan bagi para pengungsi yang kembali.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here