PPPK Segera Jadi ASN

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati kebijakan strategis mengenai pengalihan status guru PPPK secara bertahap dalam rentang waktu satu hingga tiga tahun. Dalam skema ini, guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sementara guru PPPK penuh waktu akan dialihkan statusnya menjadi ASN pusat, lengkap dengan peluang untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada awal 2027.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here