JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2026).
Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Rektor Unsoed termasuk pihak yang diamankan dalam perkara dugaan korupsi.
“ Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED,” ujar Budi, Jumat (21/8/2026).
Secara keseluruhan, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT tersebut. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sementara dua lainnya diamankan di Jakarta.
Budi menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum mereka.
Kasus yang menyeret Rektor Unsoed tersebut masih dalam proses pendalaman oleh KPK. Lembaga antirasuah akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
OTT ini menjadi perhatian karena melibatkan pimpinan salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia. KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi serta peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.





