DPR Resmi Sahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Baru

JAKARTA, KBKNEWS.id— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (1/9/2026), setelah anggota dewan menyetujui laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI DPR terhadap Destry.

Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan atas laporan Komisi XI. Persetujuan kemudian disampaikan oleh anggota DPR yang hadir.

Selain Destry, DPR turut mengesahkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026-2031.

Ketiganya dijadwalkan dilantik sebagai anggota Dewan Gubernur BI di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (2/9). Pelantikan tersebut akan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Destry, Aida, dan Solikin menjalani rangkaian fit and proper test di Komisi XI DPR pada 26-27 Agustus 2026.

Pada hari pertama, Komisi XI menguji Destry sebagai calon Gubernur BI dan Aida sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI. Pada hari berikutnya, giliran Solikin dan M. Anwar Bashori menjalani uji kelayakan untuk posisi Deputi Gubernur BI. Komisi XI kemudian memilih Solikin untuk mengisi posisi tersebut.

Pergantian susunan Dewan Gubernur BI terjadi setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI pada 25 Juli 2026.

Destry sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada masa kepemimpinan Perry. Setelah Destry menjadi Gubernur BI, posisi Deputi Gubernur Senior yang ditinggalkannya akan diisi Aida, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.

Sementara itu, Solikin akan naik jabatan dari posisi sebelumnya sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here