JAKARTA, KBK – Kasus pengeroyokan yang berbuntut kematian R. Deddy Sumartono warga Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 3 Agustus lalu hingga kini belum menemukan titik terang, kendati satu tersangka berinisial “D” telah ditangkap pada 6 Agustus lalu.
R Deddy Sumartono tewas setelah di pukul oleh D yang tak lain adalah menantunya sendiri hingga terjatuh dan kepalanya menghantam aspal. Deddy tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit Medika Permata Hijau. Dalam menjalankan aksinya diduga D dibantu kakak kandungnya berinisial G dan seorang temannya.
Deny anak korban kepada KBK mengatakan hal itu, Senin (22/8/2016). Dikatakannya, kini kasus sudah di tangan Polsek Kebayoran Lama, namun terduga pelaku G dan temannya masih bebas dan belum tertangkap.
“Saya heran padahal pelaku kedua lokasinya sudah diketahui, istri G pada tujuh belasan kemarin mengupload foto G ke facebook. Tapi polisi belum juga bertindak, saya khawatir G akan balas dendam karena D telah ditangkap,” kata Deny.
Deny merasa ada kesan menunda – nunda dan memperlambat proses penangkapan dari pihak Polsek Kebayoran Lama, karena hingga saat ini pun polisi yang kami hubungi melalui pesan singkat dan whatsapp terkesan tidak melakukan tindakan kooperatif dengan kami selaku keluarga korban.
“Kalo saya kesana malah saya yang ditanya oleh tim buser dan intelnya. Kapan pak kita tangkap pelaku kan lokasinya sudah ketahuan?,” ujar Deny menirukan ucapan salah satu anggota Buser.
Deny mengaku menaruh curiga atas tindakan kepolisian yang lamban menangani kasus ayahnya. Kecurigaan Deny didasari ketika mengetahui fakta bahwa paman dari D dan G adalah tokoh masyarakat terpandang di daerah Serang dan Rangkasbitung Banten yang sekaligus merupakan anggota partai politik.
“Kemungkinan bahwa pihak kepolisian menunda – nunda setelah mengetahui fakta ini semakin membuat kami menjadi semakin tidak percaya terhadap pelayanan kepolisian Polsek Kebayoran Lama,” tutup Deny.
Namun ketika KBK mengkonfirmasi ke pihak kepolisian, Kasi Humas Polsek Kebayoran Lama, Ipda Sumaryanto mengatakan, kasus yang menyebabkan R. Deddy Sumartono kehilangan nyawa bukan pemukulan dan pengeroyokan. Ia tewas karena penganiayaan.
Ia juga menambahkan, korban Deddy jatuh tersungkur bukan karena pukulan, melainkan karena di dorong oleh D.
“Jadi berdasarkan hasil penyidikan dan dari keterangan saksi-saksi, pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut hanya 1 orang dan sudah tertangkap tidak lama setelah kejadian,” jelasnya.
Sumaryanto juga menyangkal pernyataan Deny, kalau Polisi menunda-nunda pengusutan kasus ini, karena pelakunya hanya satu dan sudah ditangkap.
“Itu kan kata dia (pelakunya ada 2), tapi kan yang melakukan pnyidikan kita (polisi-Red). Berdasarkan hasil penyidikan tersangkanya cuma satu kok dan sudah tertangkap. Jadi ngga benar kita menunda-nunda. Kita gerak cepat,” pungkas Sumaryanto.





