Kalapas Cibinong Dicecar DPR Soal Fasilitas Mewah Napi

JAKARTA – (KBKNEWS)- 28/9 – KEPALA Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, mengakui menginstruksikan jajarannya  memindahkan sejumlah barang di salah satu bangunan saat hendak disidak oleh tim Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pasalnya, saat sidak dilakukan oleh Ombudsman RI pada Rabu (23/9), barang-barang seperti TV, AC, dan sofa berada di dalam bangunan tersebut, namun, ketika jajaran Menteri Imipas mendatangi lokasi, barang-barang tersebut sudah raib.

“Hasil temuan dari Ombudsman begitu viral, namun dua  hari kemudian barang-barang yang nampak dalam video itu hilang dalam sekejap, “ ujar anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo dalam rapat bersama jajaran Ditjen Pemasyrakatan, Senin (28/9).

Yanuar menyebutkan, Pak Menteri Imipas bingung, melihat fakta yang dilihatnya berbeda dari tayangan video yang diunggah tim Onbudsmen dibandingkan dengan fakta yang terjadi sesudahnya.

Mengenai hal itu, Arif meminta  agar pertanyaan itu dijawab langsung oleh sama Pak Kalapas.

“Yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman seperti sofa, AC, foto-foto penghuni  (napi) di meja dan lainnya siapa.  Siapa, Pak? Bapak yang nyuruh?,” tanya Yanuar.

“Siap. Mohon izin Bapak, yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” jawab Wisnu. Yanuar lantas menanyakan alasan Wisnu memerintahkan barang-barang tersebut dipindahkan.

Menurut Wisnu, barang-barang tersebut dipindahkan karena bukan milik negara. Wisnu mengakui bahwa barang-barang tersebut masuk ke dalam lapas oleh petugas yang bertanggung jawab atas rumah tersebut, yakni Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.

Wisnu yang sudahmenjabat kalapas Kelas IIA Cibinong masih berusaha ngeles seolah-olah ia tak tahu-menahu dengan keberadaan barang-barang mewah itu untuk menghindari dari tanggung jawab, namun Yanuar terus mencecarnya.

“Siap. Mohon izin Bapak. Karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami, Bapak,” jawab Wisnu ketika ditanya mengenai alasan dirinya baru mengetahui barang-barang tersebut masuk ke dalam kawasan lapas.

Adapun Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban tidak hadir karena alasan sakit. Yanuar kembali menanyakan bagaimana foto Jimmy Masrin (terpidana kasus korupsi fasilitas kredit fikif)  bisa berada di dalam rumah di lingkup lapas itu.

Menurut Wisnu, foto tersebut disita ketika petugas

melakukan razia ke setiap sel.

“Mohon izin menjelaskan. Foto di pigura tersebut ditemukan oleh tim Kamtib Lapas sat melakukan razia, Selasa, 22 September lalu.Selain foto, Wisnu menyebutkan, ada sejumlah barang terlarang lainnya yang ditemukan.

17 napi kakap nikmati fasilitas

Di medsos beredar nama 17 napia kelas kakap a.l Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan anak buahnya, Bripda Yoshua, mantan Wali Kota Bekasi Rachmat Efendi, terpidan TPPU Harvey Moses dan terpidana korupsi dan TPPU Surya Darmadi.

Mereka itulah yang diduga memendanai dan kemudian mendiami kluster rumah mewah yang dibangun di lingkup lapas Cibinong, bahkan terungkap pula, lapangan golf mini juga sedang akan dibangun.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, yakni Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan kepada awak media, Sabtu (26/9).

Temuan dalam sidak Ombudsman di Lapas Cibinong hedaknya menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola rutan dan lapas di seluruh Indonesia.

Berbagai kasus mulai dari pengedaran narkoba, bahkan di Lapas Cipinang pernah ditemukan alat produksi dan bahan baku narkoba, kasus lainnya yang marak yakni pemalakan terhadap keluarga atau kerabat yang membezuk  napi, dan transaksi layanan atau fasilitas di lapas bagi napi tajir yang mampu membayar.

Selama ini kasus-kasus penyimpangan tata kelola lapas atau rutan ditangani bagai “hangat-hangat tai ayam” saat kasusnya viral di media, setelah sepi terus berulang sampai kejadian berikutnya.

Media, termasuk medsos dan citizen jurnalis agaknya harus terus cawe-cawe memelototi perilaku para petugas lapas jika jajaran Ditjen Pemasyrakatan tidak serius melakukan pembenahan. (CNNI/ns)

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here