JAKARTA, KBKNEWS.id – Ombudsman RI mengungkap sejumlah temuan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut meliputi dua mobil mewah, kartu rumah sakit atas nama terpidana kasus importasi gula Hansen Setiawan, hingga dugaan pungutan liar (pungli).
Temuan itu disampaikan anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Syafrida mengatakan dua mobil mewah ditemukan di area dekat tempat pembuangan sampah. Ombudsman belum mengetahui pihak yang memiliki atau menggunakan kendaraan tersebut.
“Kami tidak tahu itu untuk siapa,” kata Syafrida dalam rapat tersebut.
Selain itu, Ombudsman menemukan kartu rumah sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan di salah satu bangunan dalam area lapas. Hansen diketahui merupakan Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya yang menjalani hukuman dalam kasus importasi gula.
Ombudsman juga menerima informasi mengenai dugaan pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150 ribu per minggu. Informasi tersebut diperoleh dari keluarga warga binaan.
Dalam sidak, Ombudsman turut menyoroti aspek keamanan. Mereka menemukan sejumlah area yang tidak memiliki pagar pembatas kawat, termasuk akses jalan yang mengarah ke blok tahanan.
Menurut Syafrida, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena sejumlah area di dalam lapas dapat terhubung langsung dengan blok tahanan.





