
JAKARTA – (KBKNEWS) 299 – PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia yang memicu banyak masalah berbeda dengan sistem makan siang sekolah yang telah diterapkan Jepang sejak 137 tahun lalu (1889).
Di Negeri Sakura, program tersebut seperti dilaporkan CNNI (28/9) dikenal dengan nama kyushoku atau berarti penyediaan makanan.
Istilah ini merujuk pada makan siang hangat dan bergizi yang diberikan kepada siswa, terutama di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri.
Sistem kyushoku telah diterapkan secara luas di Jepang. Data 2021 menunjukkan 99,7 persen sekolah dasar negeri dan 98,2 persen sekolah menengah pertama menyediakan makan siang sekolah.
Namun, kyushoku bukan sekadar program pemberian makanan. Jepang menjadikannya bagian dari pendidikan di sekolah. Melalui makan siang, siswa belajar tentang pola makan sehat serta memahami pentingnya tidak menyia-nyiakan makanan.
Sejak Abad ke-18
Berawal dari program untuk anak keluarga tidak mampu
Kyushoku memiliki sejarah panjang. Program makan siang sekolah Jepang tercatat dimulai pada 1889 di Sekolah Dasar Chuai yang dikelola Kuil Daitokuji di Kota Tsuruoka, Prefektur Yamagata.
Saat itu, sekolah menyediakan makanan seperti nasi kepal, ikan bakar, dan acar untuk anak-anak dari keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan.
Program tersebut kemudian berkembang. Pada 1923, Kementerian Pendidikan Jepang mendorong penyediaan makan siang sekolah untuk meningkatkan gizi anak.
Pada 1932, pemerintah mulai memberikan subsidi untuk program tersebut bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Program makan siang sekolah kemudian terhenti akibat kekurangan pangan selama Perang Dunia II.
Setelah perang berakhir, masalah kekurangan gizi kembali mendorong pemerintah Jepang memperkuat program tersebut. Jepang juga mendapat bantuan pasokan makanan, termasuk tepung terigu dan susu bubuk dari Amerika Serikat.
UU Program Makan Siang
Pada 1954, Jepang memberlakukan Undang-Undang Program Makan Siang Sekolah. Aturan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar sistem kyushoku.
Program tersebut kemudian semakin berkembang. Pada 2005, Undang-Undang Dasar tentang Shokuiku menjadikan pendidikan pangan dan gizi sebagai bagian dari pendidikan sekolah di Jepang. Aturan ini kemudian memperkuat posisi kyushoku sebagai bagian dari
kurikulum sekolah.
Keunikan kyushoku terletak pada fungsinya yang tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan makanan siswa.
UU Program Makan Siang Sekolah yang direvisi pada 2009 menetapkan sejumlah tujuan. Di antaranya menjaga dan meningkatkan kesehatan melalui nutrisi yang tepat, membangun semangat sosial, serta memperkenalkan budaya makanan Jepang dan makanan khas daerah.
Kyushoku juga berkaitan erat dengan shokuiku atau pendidikan tentang makanan dan gizi.
Melalui shokuiku  , siswa tidak hanya diberi tahu makanan apa yang sehat. Mereka juga belajar mengenai asal makanan, proses produksi, distribusi, budaya kuliner, hingga pentingnya mengurangi limbah makanan.
Menu makan siang juga dapat disertai informasi mengenai kandungan nutrisi. Guru kemudian membahasnya bersama siswa. Sekolah juga memperkenalkan masakan daerah Jepang dan hidangan internasional untuk memperluas wawasan kuliner siswa.
Penanganan laimbah makanan
Upaya mengurangi limbah makanan juga menjadi bagian dari pembelajaran. Siswa diajarkan untuk tidak menyisakan makanan dan memahami dampak pemborosan terhadap lingkungan.
Rutinitas kyushoku melibatkan siswa secara langsung. Seelompok siswa yang mendapat giliran bertugas menyajikan makanan disebut kyushoku-toban.
Mereka mengenakan celemek, topi, dan masker. Para siswa kemudian mengambil makanan dari tempat distribusi untuk dibawa ke kelas.
Para murid bertugas membagikan makanan kepada teman-teman sekelas. Tugas tersebut dilakukan secara bergiliran sehingga setiap siswa mendapat kesempatan untuk menjalankannya.
Kegiatan ini mengajarkan siswa cara menghidangkan makanan secara higienis dan melayani orang lain dengan penuh perhatian.
Diajari tanggungjawab
Siswa juga belajar mengenai tanggung jawab, keadilan, dan menghargai orang yang telah menyiapkan makanan.
Setelah makanan dibagikan, siswa makan bersama di meja masing-masing. Guru juga mengonsumsi makanan yang sama dengan siswa.
Dengan demikian, tidak ada menu guru yang terpisah. Kebiasaan tersebut memperkuat rasa kebersamaan dan kesetaraan di lingkungan sekolah.
Setelah makan, siswa kembali bekerja sama untuk membersihkan ruang kelas. Mereka mengumpulkan nampan, mencuci piring, mengelap meja, dan mengembalikan peralatan ke dapur.
Kegiatan bersih-bersih bersama menjadi bagian lain dari pembelajaran tentang tanggung jawab dan kebersihan.
Begitu banyak program MBG di Jepang dipadukan dengan berbagai pembelajaran, seperti pengetahuan tentang nutrisi dan gizi, limbah makanan, gotong-royong berbagi tugas di kelas, tanggungjawab kolektif dan lainnya.
Tanpa uji coba
Beda banget dengan program MBG di negeri ini. Begitu terpikirkan, langsung dilaksanakan.
Anggarannya comot sana-sini, sasarannya langsung puluhan juta orang, Â tidak dimulai dari skala prioritas, misalnya wilayah kantong-kantong kemiskinan di luar P. Jawa, di wilayah 3T.
Kesannya MBG adalah proyek bag-bagi atau bancakan ormas, parpol, TNI, Polri, DPR dan instansi lain. Tidak difikirkan kompetensi dan tugas pokoknya, Â juga sistem pengawasannya, apalagi kaitannya dengan kegiatan lain sepeti dilakukan di Jepang.
Akibatnya, terjadi penyimpangan di sana-sini, baik karena pengelola (SPPG) tidak memiliki kompetensi tentang tata kelola makanan dan distribusinya, atau niat mencari untung sebesar-besarnya, dengan mengurangi volume atau memnggunakan bahan mentah murahan.
Hasilnya, sampai akhir Agustus 2026 yang keracunan sekitar 44.000 siswa tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/pemerintah kota.
Pembelajaran mahal bagi  segenap pemangku kepentingan di negeri ini. Program semulia apa pun kalau dilakukan serampangan, cuma bermanfaat bagi orang atau kelompok pemburu keuntungan, melenceng dari sasaran. (CNNI/ns)



