
JAKARTA – (KBKNEWS) – 21/10 – BANK Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan di level 5,7 persen yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 20-21 Oktober 2026.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI rate 5,75 persen, dan suku bunga lending facility 6,5 persen serta menaikkan suku bunga deposit facility menjadi sebesar 5 persen,” kata Gubernur BI, Destry Damayanti dalam konferensi pers di BI, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).
Destry mengatakan, keputusan itu diperkuat dengan kenaikan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward atau DNDF lindung nilai kepada BI guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas.
“Kebijakan moneter ini tetap konsisten dan dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal makin kuat dan upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus satu persen pada tahun 2026, 2027,” katanya.
Sementara itu, nilai tukar rupiah berada di level Rp18.022 per dolar AS pada perdagangan Rabu (21/10) sore. Mata uang Garuda melemah 30 poin atau 0,17 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Pelemahan rupiah terjadi sejalan dengan pergerakan mayoritas mata uang kawasan Asia yang bervariasi terhadap dolar AS. Yuan China melemah 0,04 persen, ringgit Malaysia terapresiasi 0,04 persen, dolar Singapura turun 0,01 persen, dan yen Jepang naik 0,01 persen.
Di tengah tekanan global, pelemahan nilai tukar Rupiah yang persisten, serta gejolak geopolitik, mayoritas ekonom memandang kebijakan ini sebagai sinyal kuat bahwa stabilitas adalah prioritas utama bank sentral.
Berikut adalah poin-poin penting reaksi dan analisis para pengamat ekonomi mengenai bertahannya BI Rate di level 5,75 persen.
- Langkah Wait and See yang Realistis
- Fokus pada Bauran Kebijakan Non-Suku Bunga: Analis menilai BI sangat cermat karena tidak terburu-buru menaikkan suku bunga.
- Sebaliknya, BI memaksimalkan instrumen moneter lain, seperti meningkatkan insentif Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk memicu arus modal asing masuk (foreign flow) tanpa membebani sektor riil dengan suku bunga tinggi.
- Antisipasi Kebijakan Global: Kepala Ekonom Bank Permata Yosua Pardede dan ekonom lainnya menyebutkan bahwa posisi BI saat ini masih sejalan dengan antisipasi pasar terhadap arah kebijakan bank sentral AS (The Fed).
- Efektif Meredam Kepanikan Pasar
- Sentimen Positif bagi Investor: Para analis pasar modal mengungkapkan bahwa kepastian BI Rate yang tidak naik meredam sentimen negatif di pasar keuangan. Langkah penahanan ini memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi para pelaku pasar.
- Stabilitas Rupiah Diutamakan: Pengamat ekonomi makro sepakat bahwa di tengah posisi Rupiah yang tertekan, menahan suku bunga di level 5,75 persen adalah “jangkar stabilitas” yang cukup kuat untuk menjaga daya tarik aset finansial dalam negeri.
Kondisi ekonomi mau pun politik global dan domestik sedang berada di tengah dinamika dan ketidakpastian, sehingga langkah yang antisipatif, cermat dan terukur perlu dilakukan. (detik.com/ns)




