JAKARTA, KBKNEWS.id — Pemerintah menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia telah dilakukan secara nasional.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono di tengah menguatnya desakan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.
Sugiono mengatakan, pemerintah telah mengerahkan berbagai upaya untuk menangani kebakaran, baik melalui pemadaman di darat maupun operasi udara. Menurut dia, penanganan tersebut melibatkan satuan tugas yang bekerja secara terpusat.
“Jadi, terlepas dari status, saya kira upaya yang kita lakukan adalah upaya yang sifatnya nasional,” kata Sugiono di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Selain pengerahan personel untuk memadamkan api, pemerintah pusat juga menyalurkan bantuan kepada pemerintah daerah yang terdampak. Bantuan tahap pertama telah diberikan pada 7 September 2026 kepada sejumlah provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan tahap kedua pada Kamis (22/10/2026). Sugiono juga menyebut Presiden Prabowo Subianto terus memberikan perhatian terhadap penanganan karhutla melalui sejumlah rapat terbatas, termasuk dengan mengarahkan anggaran untuk mendukung upaya tersebut.
Terkait penilaian bahwa penanganan karhutla berjalan lambat, Sugiono membantah anggapan itu. Ia menilai kebakaran yang masih berlangsung dipengaruhi berbagai faktor, termasuk fenomena El Nino.
“Kira pemerintah tidak lambat. Banyak faktor yang menyebabkan keadaan ini masih berlangsung,” ujarnya.
Meski pemerintah menegaskan penanganan telah dilakukan secara nasional, desakan penetapan status bencana nasional tetap menjadi perhatian di tengah karhutla yang melanda sejumlah wilayah.





