
JAKARTA – )KBKNEWS) 22/10 – PRESIDEN Prabowo Subianto memperingatkan MSCI yang mengumumkan rencana penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market.
Prabowo menilai apa yang dilakukan MSCI adalah gangguan bagi bangsa Indonesia. Peringatan MSCI diartikan oleh dia sebagai langkah menakut-nakuti bangsa Indonesia. Dia mengatakan, Indonesia tak takut siapapun.
“Gangguan masih banyak, kita terus dihadang, ada apa, macam-macamlah, MSCI, Dia mau takut-takuti kita. Saya hanya katakan ke MSCI, ‘Bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar!’,” kata Prabowo dalam rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta , (seperti dilansir Kompas. id Kamis (22/10).
“Kita tidak takut, kita punya kekuatan dan keberanian, dan kita rela berkorban dan kita tidak kenal menyerah, Saudara sekalian. Kalau perlu, kita adakan penghematan besar-besaran dan kita akan lebih hemat lagi,” sebut Prabowo.
Dalam keterangan resminya, MSCI menyatakan akan mempertimbangkan reklasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Langkah ini didasari kekhawatiran MSCI yangberkelanjutan mengenai aksesibilitas investasi dan
tata kelola pasar.
Belum transparan
Pelaku pasar global menilai struktur kepemilikan saham Indonesia masih belum transparan, ditambah kekhawatiran mengenai dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi.
Keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027, setelah periode konsultasi berakhir pada 30 April 2027.
Sementara itu, MSCI tetap membekukan sejumlah perubahan indeks Indonesia, termasuk kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS).
MSCI juga tidak akan menambahkan saham Indonesia ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI) maupun menaikkan saham ke segmen indeks berdasarkan kapitalisasi pasar. Saham yang teridentifikasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) tetap akan dikeluarkan.
Respons para pengamat pasar modal dan ekonomi terhadap pernyataan tegas Presiden yang menyebut “Indonesia tidak takut terhadap gertakan MSCI” cenderung terbelah antara memaklumi retorika politik dan mengkhawatirkan dampaknya terhadap psikologis pasar.
Sebagian besar pengamat menilai bahwa meskipun ketegasan politik diperlukan untuk menjaga kedaulatan psikologis nasional, kepercayaan investor global pada akhirnya dibangun melalui reformasi teknis yang konkret, bukan sekadar pernyataan keras.
Point-point kekhawatiran pengamat
Berikut adalah poin-poin utama analisis dan kekhawatiran para pengamat terkait dinamika ini:
- Retorika Politik vs Realitas Pasar Finansial
- Ketegasan Berisiko Bumerang: Pengamat pasar modal memperingatkan bahwa dalam industri keuangan global, pernyataan emosional atau defensif sering kali dinilai kurang bijak oleh para pelaku pasar.
- Algoritma indeks global seperti MSCI bekerja secara objektif berdasarkan data kuantitatif dan kepatuhan terhadap standar internasional, bukan berdasarkan tekanan atau gertakan politik.
- Keberanian yang Sesungguhnya: Analis seperti Hendra (pengamat pasar modal) menyatakan bahwa keberanian sejati pemerintah seharusnya ditunjukkan dengan mengevaluasi kekurangan internal pasar saham domestik dan melakukan pembenahan, bukan sekadar menantang penilaian pihak asing.
- Fokus pada Substansi Kritikan MSCI
Para pengamat mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap alasan mendasar MSCI membuka konsultasi untuk menurunkan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Isu yang disorot MSCI mencakup aspek struktural yang krusial bagi investor institusi:
- Transparansi Kepemilikan: Ketidakjelasan mengenai siapa pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) dari beberapa saham berkapitalisasi besar.
- Dugaan Manipulasi Perdagangan: Indikasi adanya praktik perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) yang merusak pembentukan harga wajar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
- Perlindungan Investor Minoritas: Kebutuhan penegakan aturan (enforcement) yang tegas dari regulator agar pasar dinilai adil dan kredibel.
- Dampak Ekonomi Jika Benar Terjadi Downgrade
Jika pemerintah hanya berfokus pada narasi politik dan gagal melakukan perbaikan sebelum keputusan final pada Juni 2027, pengamat mengkhawatirkan konsekuensi ekonomi yang berat:
- Arus Modal Keluar Masif (Capital Outflow): Dana-dana pasif internasional (passive funds) yang mereplikasi indeks MSCI terpaksa harus menarik investasinya dari pasar saham Indonesia secara otomatis. Hal ini tecermin dari data bahwa dana asing yang meninggalkan pasar saham telah mencapai puluhan triliun rupiah.
- Tekanan Terhadap Rupiah: Penarikan dana asing secara serentak dari saham dan obligasi berpotensi menekan nilai tukar Rupiah hingga ke level terendah baru, yang pada gilirannya akan membebani APBN dan meningkatkan biaya utang negara.
Kedaulatan perlu dijaga, tetapi tidak untuk berdalih menghindari kepatuhan dan transparansi terhadap tata kelola pasar saham yang diakui internasional. (Kompas.id/ns)




