Pemimpin Sekte Kiamat Kenya Diganjar 200 Tahun Penjara

Ratusan anak-anak disekap hingga tewas oleh pemimpin Sekte Kiamat Kenya Paul McKenzie yang divois 199 tahun penjara (ilustrasi Tempo.com)

JAKARTA – (KBKNEWS) – 7/11 – PENGADILAN Kenya menjatuhkan hukuman total 200 tahun penjara kepada pemimpin sekte kiamat Paul Mackenzie atas pembunuhan 191 orang, di mana hampir seluruh korbannya merupakan anak-anak.

Anggota sektenya membuat anak-anak mereka kelaparan hingga meninggal dengan keyakinan bahwa mereka akan bertemu Yesus.

Hakim Diana Mochache mengatakan Mackenzie memikul tanggung jawab pidana utama karena memerintahkan para pengikutnya berpuasa sampai meninggal.

Kasus tersebut menjadi salah satu tragedi sekte paling mematikan di dunia dan mengguncang Kenya sejak terungkap pada 2023.

“Hukuman ini tepat dan adil untuk mengirimkan pesan yang tidak dapat disalahartikan bahwa kekejaman semacam ini layak mendapatkan hukuman maksimal yang diizinkan hukum,” kata Mochache.

Mackenzie dijatuhi hukuman 100 tahun penjara untuk tindak pidana pembunuhan dan 100 tahun tambahan untuk pelanggaran yang berkaitan dengan praktik membuat korban kelaparan.

Hukuman dalam setiap kategori akan dijalankan secara bersamaan, tetapi dua kelompok hukuman tersebut dijalankan secara berurutan. Dengan demikian, total masa hukumannya mencapai 200 tahun.

Lebih dari 400 jenazah ditemukan

Mackenzie ditangkap pada 2023 setelah lebih dari 400 jenazah ditemukan terkubur dalam makam-makam dangkal di Hutan Shakahola, dekat pesisir Kenya.

Penemuan tersebut memicu penyelidikan besar-besaran dan menarik perhatian internasional, sementara Mackenzie masih menghadapi perkara terpisah terkait pembunuhan tidak berencana dan terorisme, yang seluruhnya ia bantah.

Jaksa sebelumnya meminta hukuman mati karena menilai skala serta kondisi pembunuhan tersebut layak mendapatkan hukuman paling berat.

Namun, Mochache menolak menjatuhkan hukuman mati meskipun menilai kasus itu memenuhi ambang untuk mempertimbangkannya.

“Meski demikian, pengadilan menolak permintaan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa,” kata Mochache.

Ia mengatakan hukuman mati akan menghilangkan kemungkinan rehabilitasi. Namun pengadilan Kenya sendiri tidak mengeksekusi terpidana mati sejak 1987.

Seorang pengkhotbah Kenya yang mengaku sendiri dan para rekannya pada 19 Oktober dinyatakan bersalah atas pembunuhan 191 orang, sebagian besar anak-anak, dalam sebuah sekte kelaparan yang terkenal.

Ratusan jenazah telah ditemukan sejak 2023 di markas sekte tersebut di daerah pedalaman dari resor pantai Kenya Malindi, dalam kasus yang kemudian dikenal sebagai Pembantaian Hutan Shakahola.

Mackenzie diadili bersama 28 orang lainnya, termasuk penjaga yang menerapkan perintah puasa serta penggali kubur yang membantu menyembunyikan jenazah korban dalam makam massal. Mereka dijatuhi hukuman berbeda-beda hingga 160 tahun penjara.

Hakim menggambarkan pembunuhan tersebut sebagai tindakan yang “dingin dan terencana”. (CNN/ns)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here