Ada 700 Jamaah Hajji Indonesia Berpaspor Filipina

Ilustrasi visa calon jamaah haji/ berhaji.com

JAKARTA – Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sekitar 500 hingga 700 warga negara Indonesia yang tengah melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan paspor Filipina.

Kasus pemalsuan identitas ini sama halnya dengan yang menimpa 177 WNI, yang sebagian besar kini sudah dipulangkan. Terkait hal ini, Yasonna mengungkapkan sudah ada pembicaraan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte soal teknis pemulangan para WNI yang sudah berada di tanah suci tersebut.

“Saya mendapat info dari ibu Menlu, pembicaraan bapak Presiden (Jokowi) dengan Presiden Duterte, menyetujui bahwa mereka tidak perlu diarahkan pada Filipina, nanti akan diarahkan kemari (Indonesia),” kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/9/2016), dikutip dari Okezone.

Meskipun pihak kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama sudah diinstruksikan untuk mengorganisir para WNI berpaspor Filipina tersebut, namun tentu saja upaya ini tidak mudah karena jamaah haji di tanah suci mencapai jutaan orang.

“Bukan gampang mencari, warga kita aja ratusan ribu di sana, mencari yang 500-700. Supaya dia nanti di satu pesawatkan atau bagaimana teknisnya, karena itu kan tiketnya justru ke Filipina, kan harus cari pesawat lagi,” jelas dia.

Yasonna menegaskan ratusan WNI tersebut tidak akan dikenai sanksi hukuman karena dianggap sebagai korban.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama, sebanyak 168 WNI calon haji berpaspor Filipina sudah dipulangkan ke Indonesia, Minggu 4 September 2016 lalu. Sisanya, sebanyak 9 orang masih berada di Filipina untuk dimintai keterangan terkait kasus pemalsuan identitas.

Advertisement