Pemerintah Tunda DAU, Penanggulangan Bencana Garut Terhambat

Suasana pembersihan pasca banjir bandang Garut September 2016/ foto Aditya KBK

GARUT – Kebijakan pemrrintah pusat untuk menunda Dana Alokasi Umum (DAU ) untuk Garut, membuat Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, kesulitan dana untuk pengalokasian penanggulangan bencana banjir di Garut, Jawa Barat.

“Penundaan DAU oleh pemerintah pusat kepada Pemkab Garut cukup menyulitkan penanggulangan bencana,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Garut, Iman Alirahman.

Menurutnya pemerintah perlu untuk menanggulangi pascabanjir, termasuk menjamin hidup warga selama tinggal di pengungsian, juga memperbaiki segala kerusakan yang menjadi titik keberlangsungan hidup para korban.

“Sementara kemampuan keuangan daerah kurang,” katanya.

Ia mengungkapkan keuangan Pemerintah Kabupaten Garut sangat minim, sementara saat ini membutuhkan dana penanganan bencana.

Terkait biaya tak terduga untuk penanggulangan bencana sebesar Rp1,7 miliar, kata dia, hanya berbentuk angka, sementara uangnya belum ada di kas daerah.

“Dana sebesar Rp1,7 miliar itu (biaya tak terduga) hanya angka saja, sedangkan uangnya tidak ada,” katanya.

Karenanya, ia mengaku Pemerintah Kabupaten Garut kebingungan untuk menyiapkan anggaran selama tanggap darurat, terutama pada saat pemulihan.

Sementara Pemerintah Kabupaten Garut, lanjut dia, baru sebatas menyediakan anggaran tanggap darurat untuk proses pencarian dan penyelamatan korban sebesar Rp500 juta.

“Untuk dana tanggap darurat, Pemkab telah mengeluarkan dana sebesar Rp500 juta,” katanya.

Terkait bantuan provinsi dan pusat untuk penanggulangan bencana, kata Iman, ada, tetapi tidak semuanya, Pemerintah Kabupaten Garut tentunya harus menyiapkan juga untuk penanggulangan.

“Kami di daerah juga harus menyiapkannya, seperti untuk pembelian tanah dan jaminan hidup para pengungsi,” katanya, dilansir Antara, Senin (3/10/2016).

Advertisement