Komisi IX Ingin Jaminan Sosial TKI Berjalan Baik

Ilustrasi/ Foto: hetanews.com

JAKARTA-Jaminan sosial Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri sampai kini masih belum berjalan dengan baik.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menginginkan jaminan sosial untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri benar-benar dapat diperkuat dan disosialisasikan dengan benar agar manfaatnya diterima mereka dengan layak.

“Kami berharap negara memiliki sebuah konsep untuk melindungi TKI dengan Jaminan Sosial Nasional. Misalnya bisa saja JSN bekerjasama dengan konsorsium, dimana konsorsium itu harus memiliki perwakilan di luar negeri,” kata Dede Yusuf dalam rilis di Jakarta, Rabu (12/10).

Kini, masih banyak laporan TKI di sejumlah negara yang mengalami kondisi putus hubungan kerja tetapi belum menerima haknya.

Politisi Partai Demokrat itu berpendapat, sulitnya asuransi yang menaungi TKI melakukan klaim dikarenakan beberapa faktor, antara lain adalah persoalan pendataan dan tidak adanya perwakilan Indonesia di luar negeri sehingga klaimnya sulit ditindaklanjuti.

“Selain itu, kami juga mendorong dengan membuat Panja (Panitia Kerja) BPJS ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah Anggota Komisi IX DPR menyoroti masih belum optimalnya kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan seperti dalam mengikutsertakan sejumlah kalangan pekerja yang layak dimasukkan dalam program.

“Kami melihat bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini bekerja belum optimal, satu contoh misalnya masalah rekening pekerja outsourching yang tidak bertambah di BPJS Ketenagakerjaan padahal gaji mereka dipotong terus,” kata Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati.

Advertisement