JAKARTA – Bangsa Indonesia dikhawatirkan gagal memanfaatkan bonus demografi pada saat jumlah warga usia produktif mencapai 70 persen pada kurun waktu antara 2020 dan 2030 akibat rendahnya pendidikan yang membuat lemahnya daya saing tenaga kerja .
Ikhtisar Data Pendidikan Dasar yang dikeluarkan Kemdikbud pada 2015 mengakui besarnya jumlah siswa putus pada tingkat SD dan yang tidak melanjutkan ke SMP. Siswa putus sekolah SD tercatat sebanyak 68.066 siswa dan siswa yang tidak melanjutkan ke SMP sebanyak 946.013 siswa.
Menurut Dirjen Pendidikan Usia Dini Kemendikbud Harris Iskandar, upaya mengajak anak-anak putus sekolah dari kalangan warga miskin untuk kembali ke bangku sekolah bukan hal mudah karena domisili mereka tersebar di daerah-daerah terpencil.
Lagipula, siswa putus sekolah dari keluarga miskin juga sering tidak berada di rumah, melainkan di jalanan, berkumpul dengan teman-teman senasib atau seusia mereka atau bekerja serabutan. Selain sudah terbiasa, anak-anak putus sekolah tersebut juga sudah “kenal uang” sehingga tidak antusias lagi untuk bersekolah.
Berdasarkan data dari kemdikbud, pada 2015 baru sekitar 12.290 anak usia enam sampai 21 tahun terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk diikutkan dalam program Kelompok Belajar (Kejar) A, B dan C serta tempat kursus yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi, Iptek dan Kebudayaan Bappenas Amich Alhumami mengungkapkan, hampir separuh atau sekitar 43 persen dari total penduduk Indonesia hanya berpendidikan SD, sedangkan sekitar sepertiganya hanya sampai jenjang pendidikan SMP.
Rendahnya rata-rata pendidikan warga, menurut Amich, membuat pilihan pekerjaaan menjadi terbatas, karena mereka tidak memiliki kompetensi atau keahlian melakukan jenis-jenis kerjaan yang memerlukan keterampilan.
Peluang peningkatan karier bagi pekerja berpendidikan rendah juga kecil, sehingga peningkatan pendapatan mereka juga tidak banyak berubah, sedangkan di sisi lain umumnya mereka juga tidak mampu mengelola keuangan, sehingga pada gilirannya, perbaikan tingkat kesejahteraan bagi pekerja maupun keluarganya tidak banyak diharapkan.
Selain mempersempit peluang untuk meningkatkan kesejahteraan, rendahnya pendidikan juga bisa berdampak negatif bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, misalnya terkait keamanan dan ketertiban. Keterbatasan daya kritis dan kemampuan berfikir analitis bisa menjadi faktor penghambat dalam memahami aturan.
Tawuran antaranak sekolah atau antarwarga yang sering terjadi di kota-kota besar di Indonesia terutama di Jakarta, juga begitu mudahnya orang terpancing aksi kekerasan akibat hal-hal sepele, kemungkinan ada korelasinya dengan rendahnya pendidikan.
Forum Ekonomi Dunia (WEF) dalam laporannya mengenai Indeks Daya Saing Global (CGI) 2016-2017 menempatkan Indonesia di peringkat 41 dari 138 negara, lebih rendah ketimbang negara jiran, Malaysia (ke-25) atau Thailand (ke-34).
Kesehatan Dasar dan Pendidikan (berada di urutan ke-100) yang merupakan salah satu dari 12 acuan untuk menyusun peringkat DSG, memberikan kontribusi besar terhadap rendahnya daya saing Indonesia.
Efisiensi pasar ketenagakerjaan Indonesia juga cukup rendah (urutan ke-108) mengingat struktur angkatan kerja masih didominasi jebolan SD dan SMP. Kondisi ini tercermin dari data BPS yang menyebutkan bahwa dari sekitar 120,6 juta angkatan kerja di Indonesia berusia diatas 15 tahun, 32,47 juta orang (27 persen) tamatan SD dan 21,48 juta orang tamatan SMP (17,8 persen).
Sempitnya peluang kerja akibat rendahnya daya saing di tengah keterbatasan kesempatan kerja saat ini diperkirakan juga ikut memicu orang untuk mencari jalan pintas dengan melakukan aksi kriminalitas atau mudah diimingi-imingi untuk memperoleh uang atau harta secara instant sehingga tertipu praktek penggandaan uang secara gaib seperti yang dilakukan Dimas Kanjeng.
Tugas berat bagi pemerintah untuk mengangkat daya saing angkatan kerja melalui pembenahan sektor pendidikan di negeri ini.





