MYANMAR – Pemerintah Myanmar diminta kelompok-kelompok hak asasi manusia untuk mengizinkan badan-badan bantuan menyalurkan keperluan pokok ke Negara Bagian Rakhine di Myanmar utara.
Seruan itu disampaikan oleh Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW) pada Jumat (21/10/2016), seperti dilasnir BBC.
Menurut PBB, terdapat setidaknya 50.000 warga yang tidak mendapat bantuan makanan padahal sebelumnya sudah dijadwalkan.
Diketahui, kondisi tersebut terjadi setelah daerah di sekitar Maungdaw, Negara Bagian Rakhine, dekat dengan perbatasan antara Myanmar dengan Bangladesh ditutup oleh aparat keamanan pasca serangan terkoordinasi terhadap pos-pos penjagaan pada Minggu (09/10/2016). Sembilan personel polisi tewas dalam peristiwa itu.
Ketegangan
Operasi militer dilaporkan telah menewaskan setidaknya 30 orang Rohingya Muslim yang merupakan kelompok minoritas di Myanmar.
Namun karena wartawan dilarang melakukan peliputan di daerah-daerah yang rawan maka jumlah korban di pihak Rohingya tersebut tidak bisa diverifikasi.
Negara Bagian Rakhine sudah lama mengalami ketegangan antara penduduk beragama Buddha dan minoritas Rohingya yang pada umumnya beragama Islam.
Pemerintah Myanmar sejauh ini menolak memberikan status kewarganegaraan kepada mereka. Salah satu akibatnya, banyak orang Rohingya melarikan diri ke luar Myanmar dan mengungsi ke negara-negara lain, termasuk ke Indonesia dan Malaysia.





