SURABAYA – Kantor imigrasi makin jeli mengawasi warga negara asing yang berada di Indonesia.
Saat ini institusi itu sedang menyiapkan aplikasi yang tersambung dengan internet untuk mengawasi orang asing. Bentuknya sederhana saja, yakni semacam formulir yang bisa diisi dan dibuka siapa saja dan di mana saja.
Formulir tersebut berupa data tentang alamat rumah serta identitas warga negara asing yang tinggal di Surabaya.
Bila aplikasi diterapkan, nanti warga yang rumahnya ditinggali WNA wajib mengisi formulir tersebut.Pengisiannya tidak ribet. Bahkan, bisa dilakukan di rumah asalkan tersambung dengan internet.
Setelah terisi, data tersebut masuk ke server kantor imigrasi.Berbekal data itu, pengawasan orang asing oleh imigrasi bisa lebih jeli.
”Kami bakal sangat terbantu dengan aplikasi itu,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Agus Widjaja dilansir JPNN, Senin (7/11)
Menurut Agus, program tersebut sebenarnya sudah diterapkan di Batam. Pelaksanaannya cukup bagus karena pemerintah setempat memberikan dukungan penuh.
Mereka meminta warganya mengisi formulir tersebut. Baik mereka yang menjadi tempat hunian orang asing maupun tidak.Warga yang mengisi bukan yang tinggal di wilayah perkotaan saja. Mereka yang tinggal di desa juga terlibat dalam pengisian formulir tersebut.
Agar maksimal, pemerintah setempat menginstruksi camat dan lurah agar menggerakkan warganya dalam pengisian formulir itu.





