JAKARTA, KBKNEWS.id – Satreskrim Polres Jakarta Timur menangkap empat orang pelaku komplotan ganjal ATM yang beraksi di kawasan Cipayung. Dalam aksinya, para pelaku menguras saldo korban hingga Rp 274 juta.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban pada 23 Maret 2026. Peristiwa terjadi pada Kamis (19/3) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah mesin ATM di wilayah Cipayung.
Bayu menjelaskan, para pelaku menggunakan modus mengganjal slot kartu ATM dengan alat sederhana berupa tusuk gigi yang telah dimodifikasi. Akibatnya, kartu ATM korban tersangkut saat digunakan bertransaksi.
Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku berpura-pura membantu korban sambil mengintip dan menghafal nomor PIN. Pelaku lain kemudian mengalihkan perhatian korban dengan menyarankan untuk melapor ke bank terdekat.
Saat korban meninggalkan lokasi, pelaku lainnya mengambil kartu ATM yang tersangkut di mesin. Dengan kartu dan PIN yang telah diketahui, para pelaku kemudian menguras saldo rekening korban tanpa sepengetahuan pemilik.
“Total kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp 274 juta,” ujar Bayu dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Polisi menyebut keempat pelaku memiliki peran berbeda, yakni HF sebagai pemasang alat pengganjal, A bertugas mengintip PIN, AT mengalihkan perhatian korban, dan D mengambil kartu ATM dari mesin.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan pelaku yang lebih luas.





