Gedung yang sekarang menjadi Museum Sumpah Pemuda di Jalan Kramat Raya No 106, Jakarta Pusat, itu dulu milik seorang Tionghoa bernama Sie Kong Liong. Di sanalah, di gedung itu, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dibacakan.
Tercatat empat orang Tionghoa turut hadir sebagai peninjau Kongres Pemuda II ketika pembacaan sumpah itu, demikian menurut buku “33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh”, mengutip sumber sumpahpemuda.org.
Keempat orang itu adalah Kwee Thiam Hong, Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok, dan Tjio Djien Kwie. Pada waktu itu orang Tionghoa oleh pemerintah kolonial Belanda dimasukkan dalam Golongan Timur Asing.
Itu merupakan salah satu bukti bahwa etnis Tionghoa, terutama dari kalangan elit terpelajarnya, juga peduli kepada pergerakan nasional menuju Indonesia merdeka. Bahkan, surat kabar Sin Po tercatat sebagai yang pertama kali menyiarkan syair lagu kebangsaan Indonesia Raya karya WR Supratman pada tanggal 10 November, 1928.
Koran milik pengusaha Tionghoa itudilaporkan telah mencetak 5.000 eksemplar yang memuat syair tersebut dan menyerahkannya kepada sang komponis. Kemudian, oleh WR Supratman lembar koran tersebut dijual.
Berdasarkan bukti yang ada, naskah Sumpah Pemuda dan syair Indonesia Raya diilhami oleh puisi-puisi karya Muhammad Yamin dalam kurun waktu 1920 sampai 1928. Yamin adalah pemuda aktivis pergerakan nasional dan ketua Jong Sumateranen Bond (Perkumpulan Pemuda Sumatera), kelahiran Minangkabau. Yamin yang juga sastrawan dan budayawan dalam kepanitiaan Kongres Pemuda II duduk sebagai sekretaris.
Ada bukti lain tentang keterlibatan etnis Tionghoa dalam perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia. Etnis Tionghoa juga terwakili dalam BPUPKI (Badan Usaha Penyelidikan Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia) . Empat orang tercatat sebagai anggauta BPUPKI, yakni Liem Koen Hian, Oey Tiang Tjoei, Oey Tjong Hauw, dan Tang Eng Hoa.
Bung Karno dalam pidatonya di sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 tentang dasar negara Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai hari Lahirnya Pancasila, secara khusus menyebut nama Liem Koen Hian, karena ia dianggap menolak azas kebangsaan.
Liem Koen Hian menyahut: “Bukan begitu. Ada sambungannya lagi,” begitu terekam dalam notulen stenografis sidang itu. Dan, Bung Karno minta maaf dan menyatakan terima kasih karena Liem Kian Hian pun menyetujui dasar kebangsaan.
Pada waktu itu banyak orang Tionghoa klasik, menurut Bung Karno, menganut komopolitism, faham yang menolak azas kebangsaan. Tapi, berkat Dr. Sun Yat Sen, pemimpin Cina nasionalis, yang melahirkan ideologi “San Min Chui” (Three People’s Principles), banyak orang Tionghoa berubah pandangan.
Bung Karno menyatakan penghormatan setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen dengan ungkapan “sampai masuk ke lobang kubur” (tepuk tangan dari anggota Tionghoa).
Dengan bukti-bukti itu, jelas saudara kita dari etnis Tionghoa sejak dulu sudah menjadi bagian dari bangsa Indonesia, yang bertanah air dan berbangsa satu serta menjunjung tinggi bahasa persatuan:bahasa Indonesia, seperti tercantum dalam Sumpah Pemuda.
Karena peran menonjol mereka dalam penguasaan roda perekonomian dan perdagangan nasional, serta tempat tinggal yang eksklusif, sebagian masyarakat Indonesia sampai sekarang masih menganggap saudara kita dari etnis Tionghoa sebagai orang asing. Mereka disebut keturunan Cina.
Anggapan itu perlu diluruskan. Jika di antara mereka suka berbicara dalam bahasa Cina, anggaplah itu sama dengan bila sesama orang Jawa, Sunda atau Minang berbicara dalam bahasa Ibu. Tentu, silaturahmi antara sesama anak bangsa, termasuk etnis Tionghoa, perlu ditingkatkan. Jangan mereka didatangi, hanya ketika minta sumbangan.
Perlu disadari juga, sumbangan mereka berasal dari keuntungan menjual barang (yang bahan mentahnya sebagian dari bumi Indonesia) dan keuntungan dari hasil penjualan kepada mayoritas penduduk Indonesia.



