PBB: Kebijakan Australia untuk Pengungsi Tidak Manusiawi

Ilustrasi, Aktivis Green peace minta Australia pertahankan pencari suaka di Manus/ VOA

CANBERRA – Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)  mengriktik kebijakan penahanan bagi pencari suaka di lepas pantai Australia dan menilai kebijakan tersebut kejam dan tidak manusiawi.

Pelapor khusus PBB untuk hak migran Francois Crepeau, telah mengakhiri tugas selama 18 hari untuk mengkaji peraturan imigrasi Australia.

Australia mengirimkan pencari suaka yang datang ke negara itu dengan perahu ke pusat penahanan di Nauru dan Pulau Manus Papua Nugini.

Menurutnya kondisi di Nauru sangat kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat.

“Australia akan memprotes jika warganya diperlakukan seperti itu oleh negara lain dan terutama jika anak-anak Australia diperlakukan seperti ini,” jelasnya, di Canberra, Jumat (18/11/2016).

Crepeau, yang mengunjungi pulau kecil di Pasifik selama dua hari, mengatakan Australia bertanggung jawab atas perlakuan terhadap orang-orang yang dikirim ke Nauru.

Dia mengatakan catatan HAM Australia dirusak oleh kebijakan yang keras terhadap imigran.

“Sejumlah kebijakan migrasi Australia telah meningkatkan terkikis oleh tindakan yang bertolak belakang dengan hak asasi migran yang tercantum dalam kewajiban HAM internasional dan kemanusiaan,” kata dia, seperti diberitakan BBC.

Namun menurutnya Australia juga memiliki kebijakan yang “positif” terhadap migrasi, seperti keputusannya untuk menempatkan 12.000 pengungsi Suriah pada tahun lalu.

 

Advertisement