SEORANG jaksa di Jatim yang tengah menangani gugatan praperadilan Dahlan Iskan, sempat marah pada saksi ahli, karena kesaksiannya menguntungkan tersangka. Lalu kata jaksa Ahmad Fauzi, “Ini sudah pelacuran akademik.” Tapi beberapa hari kemudian, jaksa yang terpaksa disebut oknum itu keweleh (dipermalukan). Sebab dia ditangkap Satgas Saber Pungli Kejaksaan Agung, gara-gara terima sogok Rp 1,5 miliar dari orang berperkara. Keruan saja saksi ahli itu ketawa-ketiwi jadinya. Ternyata mencari jaksa yang jujur itu tidak mudah. Yang sok bagus, ternyata malah gak urus!
Kata jaksa sering diplesetkan sebagai: nginjak dan maksa. Salah satunya ya oknum jaksa di atas itu. Tuntutan akan diperingan, atau pasal digeser, tapi dengan memaksa bayar sekian. Cerita lama ini sudah sering terjadi. Karena oknum Kejaksaan, Kepolisian dan Kehakiman banyak yang dengan sadar merobohkan hukum di negeri ini, lalu dibentuklah KPK. Hasilnya, banyak (K)alangan (P)ejabat (K)etakutan.
Sampai kapan kisah oknum jaksa, polisi, hakim dan pengacara yang ramai-ramai merobohkan hukum itu berakhir? Apa menunggu sampai tiba Lebaran Kuda? Yang pasti, ketika ada tetangga jaksa kaya di dekat rumah, warga saling berbisik: tahulah bagaimana dia mencari uang. Ada kisah nyata, ketika sang jaksa sudah kaya raya, dia menolak terima “uang baskom” (salawat) saat ada keluarga dekat meninggal.
Mungkin kisah tersebut mendekati kejadian tragis saat Jaksa Agung Baharudin Lopa wafat 3 Juli 2001. Ketika keluarga sibuk mengurus jenazah almarhum untuk persiapan pemakaman, tiba-tiba ada pencuri yang diam-diam “mengamankan” uang salawat yang biasa ditemukan di rumah duka. Kemungkinan ketika diperiksa polisi, maling kacangan itu bilang, “Almarhum kan terkenal tidak butuh uang!”
Memang, almarhum Jaksa Agung Baharuddin Lopa sangat melegenda akan lurus dan kejujurannya. Bukan saja ketika menjadi Jaksa Agung, banyak saksi mata yang mengatakan kejujuran orang Mandar Sulsel itu sudah dikenal sejak jadi Dirjen Lapas, bahkan Kajati Sulsel. Ada segudang kisah tentang bagaimana cara dia hidup bersih tanpa kecipratan harta hasil korupsi.
Saat menjadi Kajati Sulsel, pernah putrinya yang mahasiswi Universitas Hasanuddin hendak pinjam kursi Aula Kejati untuk seminar. Ayah tidak menolak mentah-mentah, kecuali menunjukkan tulisan di balik kursi lipat itu: inventaris Kejati Sulsel. Putrinya langsung mafhum bahwa anak tidak boleh menggunakan fasilitas milik negara meski Kajatinya adalah ayah sendiri.
Masih di Sulsel. Sekali waktu sopir membawa mobil Lopa ke SPBU. Saat selesai pengisian bensin, tahu-tahu ada cukong membayari bensin itu, karena tahu mobil tersebut milik Kajati sahabatnya. Mendapat laporan sopirnya, kontan Baharudin Lopa minta bensin itu disedot kembali dan dipulangkan pada si cukong.
Wapres Jusuf Kalla ketika belum masuk pemerintahan juga menyaksikan betapa jujurnya sosok satu ini. Ketika itu Lopa menjabat sebagai Dirjen Lapas. Dia butuh mobil pribadi, sehingga menghubungi JK yang menjadi agen mobil Toyota di Indonesia Timur. Ditawarkanlah mobil Toyota Crown seharga Rp 100 juta, Lopa menolak minta yang lebih murah. Ditawari Camry seharga Rp 60 juta, juga masih kemahalan. Akhirnya Lopa minta Corona yang harga Rp 30 juta saja. Kata JK, “Kalau itu, Bapak saya kasih gratis saja.” Tapi Dirjen Lapas itu tetap menolak, dan tetap membeli mobil Toyota Corona itu dengan mencicil selama 3 tahun.
Sayang pejabat lurus dan jujur itu tak berusia panjang. Almarhum berpulang dalam usia 66 tahun ketika baru 1,5 bulan menjabat Jaksa Agung. Andaikan Indonesia memiliki banyak pejabat sekelas Baharudin Lopa, niscaya bereslah negara ini tanpa KPK. Tapi yang terjadi, dari waktu ke waktu muncul jaksa-jaksa nakal sebagaimana jaksa Urip Tri Gunawan, dan yang terbaru Ahmad Fauzi. (Cantrik Metaram)





