Mensos Ajak Laporkan Kekerasan Anak di Call Center 1500771

Ilustrasi call center/ pixabay

JAKARTA  – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat untuk melaporkan kekerasan anak yang terjadi di lingkungannya ke nomor Call Center 1500771.

“Ada call center di 1500771 ketika ada kasus kekerasan terhadap anak yang sejak Juli diluncurkan beroperasi 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam sepekan,” kata Mensos di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Khofifah menyebut dengan adanya call center tersebut, laporan dari seluruh masyarakat Indonesia bisa segera masuk ketika mengetahui terjadi kekerasan terhadap anak, dan tahu harus ke mana mendapatkan perlindungan yang aman.

“Call center jadi tempat menyampaikan informasi ketika terjadi kekerasan terhadap anak. Sehingga, tim Kemensos bisa memberikan respon yang cepat. Saat ini, ada 19 shelter walaupun tidak semua milik Kemensos, tapi sudah ada konektivitas pelayanan kesejahteraan anak,” katanya.

Perlindungan terhadap anak menurut Khofifah merupakan persoalan serius yang membutuhkan sinergitas antarinstansi, kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.

“Secara keseluruhan angka kekerasan terhadap anak menurun. Tetapi akses masyarakat dan huntingnya media untuk mendeteksi persoalan itu menjadi lebih luas dan publikasi relatif banyak yang bisa dimunculkan,” ujar Mensos.

Kemensos, kata Khofifah melalui Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak (PA) melakukan pendeteksian pada titik-titik yang dianggap rawan, agar bisa segera direspon dengan cepat.

“Saya memantau melalui Sakti Peksos PA, sehingga ketika terjadi kasus kekerasan terhadap anak bisa segera diberikan repson yang cepat, baik untuk keperluan untuk visum, penanganan trauma healing dan konseling bagi korban maupun keluarga,” ucapnya.

Namun, bagi pelaku yang merupakan anggota keluarga si korban memang sedikit masih sensitf. Hal itu harus mendapatkan treatment, karena anak ketakutan ketika mereka harus kembali ke rumah.

“Masih perlu upaya yang serius karena si korban ketakukan ketika harus kembali ke rumah, misalnya dalam kasus incest, karena yang tahu saja terkadang menutup mata,” ujarnya.

Advertisement