Swarga Nunut Nraka Katut

Gatot Pudjo Nugroho-Evy Susanti saat jadi tersangka KPK.

KEMARIN  malam KPK kembali unjuk gigi, Walikota Cimahi non aktif Atty Suharti bersama suaminya, Itoc Tockija, ditangkapnya atas dugaan terima suap Rp 500 juta. Itu baru DP (down payment), sebab suap seluruhnya mustinya sebanyak Rp 6 miliar. Yang menarik, suami istri ini “siap” bersama-sama masuk penjara, demi keutuhan rumahtangga. Agaknya, meski mereka orang Sunda, tapi sangat memahani filosofi Jawa: swarga nunut nraka katut. Maksudnya, istri siap bahagia ataupun sengsara bersama suami. Orang Betawi bilang: suami ke lobang semut, istri harus ikut!

Kasus Kepala Daerah begitu “kompak” jadi pasien KPK ternyata bukan monopoli Atty Suharti – Itoc Tokhija. Sebelumya, Ade Swara Bupati Karawang, Juli 2014 juga ditangkap KPK bersama istrinya, Nurlatifah, dalam kasus perizinan tata ruang. Mereka “memeras” pengusaha sampai Rp 5,9 miliar. Atas kasus tersebut, keduanya masuk penjara bersama-sama. Suami terima 6 tahun, istrinya 5 tahun penjara. Mereka benar-benar pasangan yang “serasi”, kompak habis dalam kondisi seperti apapun.

Lalu di Sumatera Utara, Gubernur Gatot Pudjo Nugroho, beserta istri mudanya, Evy Susanti juga dikandangi KPK dalam kasus dana Bansos. Sebetulnya istri tak terlibat langsung, tapi demi menyelamatkan suami yang nyaris “tenggelam” dalam pusaran berbagai kasus, dia ikut hanyut juga. Belum lama ini keduanya telah divonis  berbeda. Suami terima 6 tahun penjara akibat banding, sedangkan Evy Susanti pilih 2,5 tahun penjara, ketimbang naik banding malah diberi bonus hukuman.

Tiga Kepala Daerah itu kini benar-benar sehidup semati di balik tembok penjara. Sayangnya, meski mereka suami istri, tak mungkin keduanya tinggal sekamar. Bikin iri napi yang lain dong! Walhasil, sama saja mereka tetap kedinginan di kamar masing-masing. Paling kasihan memang Evy Susanti istri muda Gatot Pudjo Nugroho tersebut. Dia ikut terseret dalam pusaran kasus karena berusaha menyelamatkan suami lewat puluhan gepok uangnya. Yang didapat kemudian, hilang uang hilang pula kebebasannya.

Suami istri memang harus bahu-membahu dalam kehidupan rumahtangga. Ketika bersanding di depan pejabat KUA dulu, sang penghulu dalam khotbah nikahnya selalu menasihati bahwa suami istri harus guyub rukun dalam membentuk keluarga sakinah. Suami wajib memberi nafkah pada istrinya, dan istri wajib mengetahui darimana dan bagaimana suami memperoleh nafkahnya tersebut. Sebab hadits Nabi mengingatkan, “Tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari (makanan) yang haram (dan) neraka lebih layak baginya.” (HR. Turmudzi)

Apakah setiap istri berani menanyakan dari mana sumber rejeki yang diperoleh suami? Tidak selalu. Memangnya KPK, harus mengusut-usut dari mana perolehan uang? Kebanyakan perempauan, melihat tumpukan uang dari suami, langsung kambuh penyakit shoping-nya. Ingin beli ini itu, jangan kalah sama ibu-ibu tetangga. Bahkan untuk show bahwa suami mampu membelikan segala keinginannya, banyak wanita yang mengenakan perhiasan berlebihan sehingga mirip toko emas berjalan.

Padahal jika istri lengah, dan suami yang pejabat memperoleh harta dengan cara korupsi, nasibnya akan menjadi seperti trio pejabat Kepala Daerah di atas. Istri bisa saja kena pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Suami yang berulah, istri yang kena getah! Betapa malunya seluruh anggota keluarga besar, istri ikut pula masuk penjara gara-gara ulah suami.

Orang Jawa memang punya filosofi, perempuan itu hanyalah swarga nunut nraka katut. Suami bahagia, istri ikut bahagia. Suami sengsara, istri juga ikut sengsara.  Orang Betawi juga menasihati anak perempuan seperti itu, ibarat kata suami masuk lubang semut, istri harus ikut. Tapi tak semua wanita punya loyalitas seperti itu. Bahkan yang sering terjadi: Ada uang abang disayang, tak ada uang abang ditendang. (Cantrik Metaram)

 

Advertisement