Bima Belum Pulih, Tanggap Darurat Diperpanjang

Korban Banjir Bima Terima Layanan Kesehatan Dompet Dhuafa

MATARAM – Masa  tanggap darurat pascabanjir bandang di Kota Bima  diperpanjang selama 14 hari kerja, hingga Kamis 19 Januari 2017, yang tadinya berakhir hingga 5 Januari 2017.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nusa Tenggara Barat, Muhammad Rum menyatakan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut.

Keputusan tersebut dilakukan untuk penyelesaian sekolah dan Puskesmas yang ditargetkan tuntas paling lambat tujuh hari kedepan. Sedangkan pembersihan rumah dan lingkungan paling lambat H-1 akhir tanggap darurat. ”Untuk normalisasi sungai dilakukan dengan cara sewa alat berat,” kata Muhammad Rum setelah mengirimkan laporan kepada Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi, Jumat (6/1/2017).

Untuk mewaspadai pengaruh badai tropis yang masih mengancam Bima selama tiga bulan mendatang, Pemerintah Kota Bima diharapkan kerjasama dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikan terkait informasi prakiraan cuaca dan sistem penanda dini.

Sementara itu Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho mengatakan kondisi kota Bima belum sepenuhnya pulih setelah dua minggu pasca banjir besar. ”Masih ada masalah pendidikan, sampah, kesehatan, pengungsi dan lainnya yang harus diselesaikan,” tutur dia, seperti dilansir tempo.co.

Hingga kini masih ada 900 jiwa pengungsi di sembilan titik pengungsian. Namun seringkali pengungsi fluktuasi. Sutopo mengatakan ada trauma yang masih dialami masyarakat, sehingga setiap terjadi hujan deras warga kembali ke posko pengungsian.

Advertisement