DI seluruh penjuru Ibukota kini sedang getol dibangun berbagai proyek saluran dan trotoar. Tetapi lihat pisik dan mutu bangunan itu, mayoritas amburadul karena dikerjakan asal jadi. Ini memang kesalahan berantai. Mandor kurang kontrol pada pekerja, sedang pemborong kurang kontrol pada mandor. Ke atas lagi, konsultan proyek juga tidak kontrol pada pemborong. Begitulah seterusnya ke atas, semua belagak pilon karena sama-sama “makan” dalam rangka cari makan!
Bareskrim Polri kini sedang mengusut dugaan korupsi pada pembangunan Mesjid Al Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat. Mesjid yang dibangun tahun 2010 dengan biaya Rp 27 miliar itu diduga ada kecurangan. Biasa, jika nanti ditemukan penyelewengannya, paling-paling mutu bangunan tidak sesuai spek atau bestek. Penyebabnya biasa pula, mestinya mutu bangunan 100 %, dikurangi tinggal 75 % gara-gara saat proses perolehan dan pembangunan proyek itu kontraktor digorok sana dan digorok sini. Ini umum terjadi di seluruh Indonesia.
Sebelum memeriksa kontraktor, polisi periksa dulu dulu pejabat-pejabat yang terlibat di dalamnya. Misalnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-nya, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK)-nya dan juga kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya. Jangan-jangan mereka bermain mata dengan si pemborong, karena main mata proyek itu takkan menjadikan mata jereng.
Di mana-mana kontraktor sering dirongrong pejabat. Satu contoh kecil, untuk membuat dokumen lelang mereka juga sudah dimintai dana. Kemudian meminta tanda tangan BA (Berita Acara) juga harus menyediakan banyak amplop karena banyak meja pejabat yang harus dilewati. Nanti agar pembayaran pertermin lancar, juga harus menyervis pula.
Seorang pemborong proyek jembatan di Purworejo (Jateng) ada pernah mengaku, nilai proyek jembatan di tahun 2008 resminya Rp 8 miliar, tapi yang riel diterima hanya Rp 7 miliar. Yang Rp 1 miliar bubar dan bocor ke mana-mana untuk menyervis pejabat. Dan tentu saja pemborong tidak mau rugi, sehingga caranya paling gampang ya mengakali sana mengakali sini. Bahan yang dipakai tidak sesuai bestek, atau volumenya dikurang-kurangi.
Gubernur Ahok di Jakarta dan Walikota Bandung Ridwan Kamil sama-sama pernah mengancam kontraktor: akan di-black list bila bermain curang. Bahkan Ahok lebih sadis lagi, tak mau lagi gunakan pemborong abal-abal. Proyek-proyek di DKI hanya akan diberikan pada kontraktor bermerk, seperti Adhi Karya, Waskita Karya, Pembangunan Jaya, Wijaya Karya (Wika) atawa Pembangunan Perumahan (PP). Gara-gara ancaman ini, Gapensi sampai pernah mau menuntut Ahok.
Bangunan peninggalan Belanda usia 100 tahun masih bagus. Kenapa bisa begitu? Karena dulu proyek dibangun dengan kejujuran. Sedangkan sekarang, kontraktor terpaksa nyolong bestek karena harus berbagi-bagi “rejeki” dengan oknum SKPD dan para pemangku kuasa tehnik. Tak mengherankan, mutu gedung-gedung di era gombalisasi ini paling banter berusia separo dari buatan Belanda. Bahkan di berbagai tempat, baru selesai dibangun sudah ambruk.
Jika diurut terus, semakin panjang daftar proyek pemerintah yang bermutu gethuk gara-gara pemborong nakal. Di Sumatera Selatan, pernah terjadi gedung SD mau diresmikan bupati atapnya belum ada. Apa kata pemborong? “Uangnya sudah habis dimintai orang-orang Dinas hingga tingkat kecamatan,” kata sang pemborong amatiran itu. Terpaksa bupati yang nomboki, ketimbang malu di depan Gubernur.
Para kontraktor nakal itu pasti sadar –atau memang tak peduli– bahwa dengan korupsi berjamaah itu juga bisa menimbulkan bahaya berjamaah. Misalkan jembatan runtuh setelah dioperasikan sebagaimana Jembatan Kukar di Kutai Kaltim (2011), atau jembatan gantung di Baturaden, Banyumas (2013). Bangunan bermutu gethuk gara-gara kontraktor berotak gethuk! (Cantrik Metaram)





