BALI (KBK) – Sekitar 36 KK Warga Bugis yang tinggal ratusan tahun secara turun temurun di Pulau Serangan, Bali, akhirnya harus pasrah dan meratapi nasibnya, dia harus pindah dari tanah yang dia tempati sekarang.
Mereka dipaksa harus meninggalkan tanahnya sejak 3 Januari 2017, dan mengungsi ke lapangan di pulau itu. Menurut mereka, tanah yang ditempati sudah diserahkan kepada nenek moyang mereka –keturunan Bugis- oleh Kerajaan Pemecutan, Bali  ratusan tahun lalu.
Kini mereka terusir dari tanah tersebut, bukan karena warga Bali yang menggugat, melain sengketa tanah yang sudah cukup lama sesama keturunan Bugis di sana. Sengketa ini, dimenangkan H. Maesarah, warga Bugis juga.
Terlepas dari proses dan stastus hukum yang dialami warga keturuan Bugis di Pulau Serangan tersebut, Dompet Dhuafa sebagai lembaga kemanusiaan hadir di sana membantu korban penggusuran.
Menurut Ahmad Lukman dari Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) Dompet Dhuafa, kepada KBK, Senin (16/1/2017), untuk membantu korban, Dompet Dhuafa mendirikan dapur umum, menghibur anak-anak korban penggusuran dengan aktifitas trauma healing.
“Dompet Dhuafa juga membantu logistik, selimut, handuk, perlengkapan mandi dan Hunian Sementara ( Bintara ),” pungkas Lukman.











