SUKABUMI – Status siaga darurat bencana tanah longsor dan banjir di Sukabumi diperpanjang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, hingga Mei 2017.
“Karena potensi bencana semakin tinggi, maka perpanjangan status siaga darurat diperpanjang hingga akhir Mei mendatang,” kata Kepala Unsur Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Asep Suhendrawan.
Asep juga telah mengeluarkan himbauan agar warga yang berada di bantaran sungai dan tebing untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga dihimbau untuk segera menghindar bila gejala-gejala bencana akan menerjang pemukimannya.
“Kami telah mengeluarkan himbauan agar warga untuk meninggalkan tempat dan menjauh bila terdapat gejala-gejala potensi bencana,” katanya, dikutip dari PR.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamammi telah membentuk tim kajian antisipasi bencana banjing bandang di empat sungai di Kabupaten Sukabumi.
Tim yang terdiri dari para pejabat dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi itu, diperintahkan segera melakukan kajian mendalam untuk menormalisasikan sungai-sungai tersebut.





