BANTEN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menetapkan status tanggap darurat longsor untuk mengoptimalkan penanganan pasca bencana longsor.
“Kami terus berupaya membantu masyarakat yang terkena bencana alam itu,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Kaprawi di Lebak, Rabu (1/2/2017).
Tiga pekan lalu puluhan rumah mengalami kerusakan akibat terjadi pergerakan tanah di Kecamatan Banjarsari dan Sajira.
Pemerintah daerah berencana merelokasi warga yang mengalami pergerakan tanah di Desa Gunungsari Kecamatan Banjarsari.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan kebutuhan bahan pokok, susu, air kemasan, makanan siap saji, peralatan dapur dan pakaian bekas.
Selama ini kata dia, warga yang terkena bencana alam tidak menimbulkan kerawanan pangan maupun serangan penyakit menular.
“Kami mempriotaskan penanganan pascabencana alam itu untuk mengurangi resiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa,” ujarnya, dikutip dari Okezone.
Ia mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor dan pergerakan tanah agar meningkatkan waspada sehubungan curah hujan yang cenderung meningkat di daerah itu.
BPBD Kabupaten Lebak memetakan sebanyak 25 kecamatan masuk kategori rawan longsor karena lokasinya perbukitan dan pegunungan juga daerah aliran sungai (DAS).
Dari 25 kecamatan itu di antaranya Lebak Gedong, Banjarsari, Cibeber, Cileles, Cipanas, Muncang, Cirinten, Gunungkencana, Sobang, Cilograng, Bayah, Muncang, Cibadak, Bojongmanik, Cimarga, Rangkasbitung, Leuwidamar, Cikulur, Panggaran dan Cihara.





