JAKARTA, KBKNEWS.id – Polisi menetapkan pengendara motor berinisial ML sebagai tersangka setelah aksinya menghalang-halangi ambulans di Sukmajaya, Depok, viral di media sosial.
Pemotor tersebut diketahui sempat menendang ambulans hingga menyebabkan kerusakan pada kendaraan.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan ML telah diamankan dan resmi berstatus tersangka.
“Iya sudah (jadi tersangka),” ujar Made, Senin (11/5/2026).
Menurut polisi, aksi itu dipicu rasa kesal pelaku saat ambulans meminta jalan di ruas jalan sempit kawasan Jalan Moch Nail, Sukmajaya. Setelah diamankan, ML mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf.
“Dia merasa tidak senang ambulans minta jalannya. Dia menyesal dan minta maaf,” kata Made, dikutip detikcom.
Akibat perbuatannya, ML dijerat Pasal 521 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengrusakan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.
Peristiwa itu terjadi saat ambulans milik relawan AlBaari Foundation hendak menjemput pasien. Dalam perjalanan, ambulans terlibat cekcok dengan seorang pemotor yang kemudian menghalangi laju kendaraan hingga terjadi adu mulut.
“Pelaku menendang mobil ambulans korban hingga mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri,” jelas Made.
Polisi bergerak cepat usai menerima laporan dari kru ambulans pada Minggu (10/5) malam. Tim Satreskrim Polres Metro Depok kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di kawasan Cilodong sekitar pukul 22.50 WIB.
Video kejadian itu sebelumnya viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat pemotor tersebut marah-marah sambil menghalangi ambulans. Ia juga terdengar mengancam perekam video.
“Kau videokan aku, kena kau,” ucap pelaku dalam video.
Pihak Yayasan AlBaari Foundation menjelaskan ambulans saat itu hanya menyalakan lampu jumper tanpa sirene karena melintas di jalan lingkungan dan tidak ingin mengganggu warga sekitar.
“Namun ada seorang bapak yang tidak terima lalu memarahi tim kami. Kami sudah menjelaskan bahwa sedang menuju penjemputan pasien,” tulis pihak yayasan melalui akun Instagram @albaarifoundation.
Situasi disebut kembali memanas ketika pemotor memotong laju ambulans dan kembali menghalangi kendaraan relawan tersebut di tengah jalan.




