Sipir Tagih Janji Patrialis Akbar

Ilustrasi: karikatur tentang sipir penjara.

GARA-GARA banyak napi koruptor plesiran di luar LP, profesi sipir penjara kini jadi sorotan. Bila mereka terima sogokan, semata-mata untuk menambal defisit anggaran di rumah. Maklum, gaji sipir penjara itu kecil, hanya lebih sedikit dari UMP DKI. Maka bila nanti Patrialis Akbar hakim MK sudah divonis, di penjara dia akan ditagih para sipir tersebut. Saat jadi Menkumham dia menjanjikan gaji sipir naik 300 presen. Mana buktinya? Malah Patrialis justru akan menjadi sosok yang diawasi para sipir itu sendiri.

Negeri paling surplus napi mungkin hanya Indonesia. Dari tahun ke tahun populasinya terus meningkat. Penghuninya bukan hanya penjahat kerah hitam, tapi juga yang berkerah putih, termasuk para bekas penegak hukum itu sendiri. Maka tak mengherankan, dari  497 LP di Indonesia, kini telah dihuni oleh 183.291 orang. Rata-rata tingkat huniannya 3 kali lipat dari semestinya. Mereka benar-benar seperti ikan sarden siap ekspor.

Jumlah sipir juga jauh dari cukup. Di LP Medan misalnya, dengan penghuni 3.500 orang lebih, petugas sipir hanya 17 orang. Itu sama saja satu sipir harus mengawasi 200 napi, bahkan ada LP yang satu sipir harus mengawasi 400 napi. Padahal idealnya, satu sipir maksimal mengawasi 50 napi. Bagaimana sipir tidak turun berok dibuatnya, karena sebentar-bentar harus mengontrol para napi. Mata pun bisa jereng, karena harus lirik sana lirik sini dalam waktu berdekatan.

Resiko pekerja sipir itu cukup besar. Jika dia berlaku keras sedikit saja, sudah mendapat perlawanan dari para napi. Lebih-lebih bila ada napi yang kabur, sipir yang sedang piket bisa kehilangan jabatannya, bahkan bisa dipecat. Data dari Kemenkumham menyebutkan, selama tahun 2015 saja tercatat ada 87 napi yang kena sanksi. Bahkan yang terlibat sindikat narkoba, 62 orang dipidanakan. Tragis nggak? Yang dulu mengawasi napi, kini ikutan menjadi napi sendiri.

Paling memelas, begitu besar tanggungjawab seorang sipir, tapi begitu kecil gaji yang mereka terima. Lulusan AIP (Akademi Ilmu Pemasyarakatan) dengan golongan II-c gajinya hanya Rp 3,5 juta sebulan. Meningkat sedikit golongannya bisa Rp 5 jutaan. Sudah berkeluarga punya penghasilan seperti itu, bagaimana cukup. Kecuali harus seperti lagu “Bandar Jakarta” karya Maladi, “Awan mbayung, sore kangkung…….!”

Patrialis Akbar saat menjadi Menkumham tahun 2010 pernah menjanjikan, gaji sipir akan dinaikkan 300 presen. Jadi yang bergaji Rp 4 juta bakal menerima Rp 12 juta. Tapi janji itu tak pernah terwujud sampai Patrialis Akbar dicopot sebagai menteri. Justru sekarang ketika dia terbelit kasus suap UU Peternakan, tidak lama lagi bakal menjadi penghuni LP itu sendiri. Maka siap-siap saja, saat menjadi napi nanti Patrialis Akbar akan ditagih janjinya, “Mana janji ente gaji naik 3 kali lipat? Sekarang ente malah tambah bikin repot, karena harus kami awasi pula.”

Karena gaji kecil, bisa dimaklumilah bila para sipir terpaksa cari tambahan untuk menambal defisit APBN rumahtangganya. Maka seperti yang terjadi dalam kasus napi koruptor pelesiran, seorang sipir mau saja diberi sogok uang Rp 100.000,- berlogo mirip palu arit –kata Habieb Rijiek– oleh Anggoro Wijaya, menerima saja. Padahal setelah jadi masalah seperti ini, nasibnya di ujung tanduk. Minimal dimutasi, maksimal dipecat.

Kisah “sipir sahabat koruptor”, sebetulnya kisah lama yang selalu berulang. Dan fakta ini semakin melengkapi sisi-sisi buruk di berbagai rumah penjara. Para sipir menjual sebuah kebebasan demi uang. Masih ingat kisah Arlita Suryani alias Ayin menyulap ruang tahanan menjadi kamar pribadi yang luks? Bagaimana napi boleh jalan-jalan sampai ke Bali sebagaimana Gayus yang ora urus?.

Selama gaji sipir tidak diperbaiki, kisah sipir korupsi kecil-kecilan akan selalu terjadi. Soalnya mereka saling berkepentingan. Napi koruptor butuh kebebasan, sedangkan para sipir butuh uang tambahan. (Cantrik Metaram).

Advertisement