SEMANGAT persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang sempat tercabik, khususnya di DKI Jakarta, semoga sebatas euforia dan dinamika situasi politik sesaat, dan berujung di hari pemungutan suara Pilkada serentak 2017, Rabu, 15 Februari.
Cukup melegakan, pada acara dialog HUT ke-9 TV One, Selasa (14/2) malam, tokoh-tokoh lintas agama, mantan birokrat dan politisi yang hadir, seluruhnya menyuarakan pentingnya upaya merajut kembali semangat kebangsaan.
Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Kiai Said Aqil Siroj mengemukakan, setiap agama pada dasarnya memiliki nilai-nilai universal tentang kebaikan dan kebajikan yang harus dijunjung tinggi.
Yang menjadi masalah, ujarnya, nilai-nilai kebersamaan itu tercederai jika politisi menjadikan agama sebagai komoditi “dagangan” untuk tujuan politik memburu kekuasaan.
“Surga dijadikan (alat-red) jualan, “ sindirnya seraya mengajak segenap elemen bangsa untuk kembali ke khittah semula untuk menjadikan nilai-nilai universal agama sebagai alat pemersatu.
Sedangkan Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir dengan nada emosional mengatakan, setiap bangsa pasti akan menghadapi persoalan. Namun ia mengingatkan, suatu bangsa akan hancur jika para elitenya bersikap ugal-ugalan, gegabah, serakah dan haus kekuasaan.
“Allah, akan membiarkan dulu apa yang mereka perbuat, “ katanya mengingatkan. Selain itu, di tengah lemahnya sistem pemerintahan, kebenaran sulit ditegakkan karena semua tampak buram atau berwarna “abu-abu”.
Namun Haedar optimistis, “arus besar” di negeri ini masih mengalir ke arah persatuan. Jadi, bagaikan rumpun pokok bambu diterpa angin kencang, gesekan yang terjadi tidak akan merobohkannya.
Ia akan tegak kembali usai badai berlalu. Untuk itu, Haedar mengingatkan agar segenap elemen bangsa kembali menghayati “value” atau nilai-nilai kebangsaan, tidak sekedar retorika atau menjadikannya sebagai barang hafalan.
Perbedaan, perlu disyukuri
Sedangkan budayawan dan rohaniawan Katolik Romo Magnis Suseno mengatakan, Tuhan menciptakan perbedaan yang harus disyukuri dan seharusnya tidak menimbulkan persoalan di tengah keberagaman umat beragama.
Semangat Sumpah Pemuda 1928 dan proklamasi l7 Agustus 1945, ujarnya, harus dihayati, dan konsensus mengenai persatuan ini hendaknya terus diperbaharui sesuai konteks dan tantangan zaman.
Romo Magnis juga mengajak para pihak untuk menjadikan agama bukan hal yang menakutkan, tetapi menjadi rahmat bagi semuanya. “Persoalan muncul jika agama dimainkan dalam pergulatan kekuasaan. Untuk itu mari kita tolak komoditifikasi agama, “ tandasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai perpecahan yang terjadi saat ini sama sekali bukan akibat perbedaan agama atau etnis, tetapi masalah ketidakadilan yang berlangsung di tengah masyarakat.
“Jika negara dianggap tidak mampu menegakkan keadilan, situasi ini membahayakan. Saat ini ada yang terganggu. Terjadi keresahan yang tidak bisa ditutup-tutupi, “ tuturnya.
Senada dengan Mahfud MD, Hamdan Zoelfa menilai, persatuan yang telah diraih melalui jalan terjal, berliku dan dengan pengorbanan harta dan nyawa, bisa terkoyak kembali jika muncul ketidakadilan sehingga memposisikan orang dalam kubu “kami” dan “mereka”.
Sedangkan Ketua Wahid Institute, Jenny Wahid menyebutkan, ketidakadilan dapat mendorong lahirnya pemimpin populis seperti Presiden baru AS Donald Trump dan calon presiden Perancis dari Barisan Nasional Marine le Pen yang juga dikenal anti imigran.
“Jualan” Trump untuk menutup pintu bagi imigran terutama dari negara Islam dan bersikap tegas terhadap terorisme, disambut dengan tangan terbuka oleh warga AS yang menginginkan peningkatan kesejahteraan dan keamanan.
Hal serupa, lanjut Yenny, juga dirasakan oleh penduduk Perancis yang negerinya dibanjiri pengungsi dan pendatang berasal dari Afrika dan Timur Tengah dan serangan teroris akhir-akhir ini.
Saling menghormati
Mantan Ketua Golkar Akbar Tanjung berpendapat, sikap saling menghargai dan etika dalam berpolitik harus dibangun guna menghindari potensi perpecahan bangsa.
“Pandangan tiap orang atau partai berbeda-berbeda, karena yang diperjuangkan juga berbeda. Yang penting, bagaimana mekanismenya untuk mengakomodasi atau mengatasi perbedaan itu, “ ujarnya.
Penyelenggaraan pilkada 2017 di tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 pemerintahan kota hari ini, selain diharapkan akan melahirkan pimpinan daerah yang amanah, jujur, adil, prorakyat dan pekerja keras, juga menyisakan banyak “PR” ke depannya.
Cara berargumentasi di tengah perbedaan, terutama untuk membebaskan diri berlindung atau memainkan isu SARA, cara berbangsa dan bernegara dan untuk kelompok elite untuk bersikap sebagai negarawan perlu menjadi bahan kajian dan renungan.
Tindakan tegas perlu dilakukan terhadap para pelaku pengunggah hoax dan kampanye hitam, sebaliknya edukasi bagi masyarakat agar tidak mudah termakan berita bohong. Penguatan wewenang Bawaslu untuk menjatuhkan sanksi bagi plaku pelanggaran Pilkada perlu difikirkan.
Partai politik perlu berbenah diri dan melakukan kaderisasi agar bisa menampilkan calon-calon pemimpin bangsa yang mumpuni, gigih memperjuangkan aspirasi rakyat dan steril dari kultur koruptif serta praktek “money politics”.





