SETELAH gorong-gorong di sekitar Istana, kembali tumpukan kabel di gorong-gorong ditemukan di seputar Jalan Gatot Subroto. Gara-gara saluran air dijadikan gudang tersebut, jalan protokol itu beberapa lalu dilanda banjir dan macet. Gubernur Ahok pun hanya bisa keki saja, sebab mau berkomentar macem-macem takut nanti dibilang: lebay. Maka kita jadi pesan kakek nenek dulu: jika ingin tertib, letakkan segala sesuatu pada tempatnya!
Saat sekolah di SD maupun SR (Sekolah Rakyat) dulu, Pak dan Bu Guru sering bertanya pada muridnya, gelas untuk apa? Murid menjawab: untuk minum. Sapu untuk apa, murid menjawab: untuk membersihkan lantai. Pisau untuk apa? Lagi-lagi para murid menjawab: untuk memotong. Lalu, kalau pulpen untuk apa? Murid kelas I SD pun pasti bisa menjawab tepat: untuk menulis.
Jika mau, bisa saja jawaban itu lain. Misalnya saja, pisau untuk: bunuh orang; spanduk untuk: menghujat lawan keyakinan. Kemudian gelas, jika berisi teh bisa untuk siram muka lawan debat di televisi. Soalnya ini bukan fiktif, ini benar-benar terjadi pada Juni 2013 di TV One. Gara-gara kalimatnya dipotong, Munarman sampai hati siramkan air teh ke muka sosiolog Thamrin Tamagola.
Kontraktor, atau tepatnya buruh-buruh kontraktor yang dipekerjakan PLN, agaknya ketika sekolah dulu, tak diajarkan oleh gurunya tentang penggunaan benda sesuai fungsinya. Atau juga, saat mata pelajaran tersebut, si murid tak masuk karena ikut simbok kondangan. Karenanya bagi mereka, menempatkan bekas kaleng cat, kulit kabel, pipa pralon; dalam gorong-gorong di Jalan Gatot Subroto, itu dianggapnya hal biasa.
Paling sering dan ngetrend dewasa ini adalah, saat para netizen membaca berita di jagad maya. Ketika di situ juga diberikan ruang komentar, justru dimanfaatkan untuk promosi sebuah produk. Jelas yang memposting manusia tidak berpendidikan, tidak punya etika dan tak peduli pada aturan.
Di rumah sakit, pispot adalah tempat pasien menaruh fices (kotoran). Itu sudah menjadi rahasia umum. Tapi pernah kejadian dan masuk “Apa tumon” di majalah bahasa Jawa “Panyebar Semangat” terbitan Surabaya, pispot tempat menampung kotoran itu malah dijadikan tempat sayur. Tentu saja si tamu jadi kehilangan selera makan.
Bahkan orang sekaliber Gus Dur, di kala muda juga pernah ngerjain tamunya saat kuliah di Universitas Al Azhar Mesir. Di apartemen mahasiswa dia ketamuan teman dari Indonesia. Sebagaimana lazimnya adat ketimuran, Gus Dur ingin menjamunya dengan makan siang. Tapi ketika melihat Gus Dur mencuci piring dan sendok pakai celana dalam, si tamu jadi mual-mual. Dia pamitan sebelum hidangan disuguhkan. Kata Gus Dur kemudian, “Padahal itu celdam yang masih baru dan belum pernah dipakai, wong baru dibeli dari toko.”
Meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, memang bikin tidak nyaman. Jika sekedar celdam untuk cuci piring, air teh untuk menyiram muka orang; itu hanya mengganggu etika. Tapi jika sampah-sampah kabel dimasukkan ke got saluran air, jelas akan mengganggu ketertiban umum. Siapa sih yang suka dengan kebanjiran?
Di negeri ini, sesuatu yang diletakkan tidak pada tempatnya, buanyak sekali. Untuk menertibkannya tak ada lain kecuali dengan rambu-rambu hukum. Sayangnya, orang-orang yang menjaga hukum itu justru banyak yang bisa dibayar dengan uang. Akibatnya, aturan atau hukum menjadi berbelok. Kemudian terjadilah pemeo: hukum itu tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah.
Meletakkan sesuatu pada tempatnya juga termasuk ajaran Islam. Dalam sebuah hadits Kanjeng Nabi mengingatkan “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (BUKHARI – 6015).(Cantrik Metaram)





