Gaji Guru Ngaji di Subang Hanya Rp 75 Ribu Per Bulan

Ilustrasi

SUBANG – Para guru mengaji di Subang, Jawa Barat, mengeluhkan perhatian pemerintah daerah, karena setiap bulannya mereka hanya mendapat honor  Rp 75 ribu.

Ustad Ahmad, guru mengaji di Kecamatan Dawuan, Subang, mengatakan mau tidak mau ia dan teman-temannya menerima honor tersebut daripada tidak sama sekali.

Ia berharap honor guru mengaji dinaikkan lagi tahun depan hingga sedikitnya Rp 1 juta per bulan. Sebab, peran guru mengaji di masyarakat sangat sentral, terutama dalam membantu dan membentuk karakter anak-anak.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Subang mencatat, ada 3.000 guru mengaji yang ter-cover oleh pemerintah daerah. Sebanyak 150 orang mendapat sertifikasi dan 50 lain sedang mengikuti tes tahsin (pembiasaan mengajar).

Pelaksana tugas Bupati Subang Imas Aryumningsih tak menampik ihwal kecilnya honor guru mengaji. “Tapi kami minta jangan melihat nilai honornya, tapi bentuk perhatian kami yang sungguh-sungguh terhadap mereka,” ucapnya, diberitakan Tempo, Kamis (9/3/2017).

Menurutnya honor tahun ini sudah naik 50 persen dari 2016 yang hanya Rp 50 ribu per bulan. “Insya Allah, tiap tahun, kami bisa terus menaikkan anggaran buat para guru mengaji itu,” ujar Imas.

Advertisement