Sopir Angkot di Cianjur Gagalkan Aksi Penculikan Anak

Ilustrasi

CIANJUR – Aksi penculikan anak yang dilakukan pasangan suami-istri berinisial WW dan H, asal Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhasil digagalkan oleh seorang sopir angkot.

Pasutri itu ditangkap warga saat berada di dalam angkutan umum sub Terminal Sindangbarang pada Selasa (14//2017) sore. Saat itu, keduanya hendak membawa kabur tiga bocah itu ke Bogor dan sekitarnya.

WW dan H nyaris dihakimi warga yang kesel dengan ulah pasutri tersebut, karena diduga hendak menculik bocah berinisial D, DD, dan HE, yang dinyatakan hilang sejak sejak Minggu (12/3/2017) pagi.

Saksi mata, Dedi Mulyana menuturkan penangkapan pasutri ini bermula saat seorang sopir angkutan umum di sub Terminal Sindangbarang, melihat wajah ketiga bocah tersebut mirip dengan foto yang ditempel di setiap angkutan umum oleh orangtuanya itu.

Tak pikir panjang, sopir tersebut langsung menanyakan kepada pasangan berumur 30 dan 45 tahun tersebut, yang saat itu tengah bersama ketiga korban penculikan.

“Saat pelaku ditanya jawabannya gelagapan. Kemudian keduanya langsung diamankan warga,” katanya, seperti diberitakan liputan6.com, Kamis (16/3/2017).

Sebelum diserahkan ke polisi, warga sempat menginterogasi pasutri itu. Pengakuan mereka, sebelum hendak dibawa ke Bogor dan sekitarnya, ketiga bocah itu sempat disembunyikan di rumah mereka.

Kini ketiga anak yang berumur antara lima hingga 10 tahun itu, saat ini sudah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing di Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sedangkan, kedua pelaku penculikan itu dibawa ke Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Sementara, hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus dugaan  penculikan.

Advertisement