WNI Anak dan Perempuan Dideportasi dari Turki dapat Pemulihan Trauma

ilustrasi/IST

JAKARTA – 12 warga Negara Indonesia yang dideportasi dari Turki karena dicurigai akan bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Suriah diterima Kementerian Sosial.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan mereka diserahkan ke Kemensos karena mereka terdiri dari anak dan perempuan.
 
Keduabelas orang itu terdiri dari empat wanita dewasa, tiga anak perempuan, dan lima anak laki-laki. Untuk sementara mereka ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur.

Khofifah mengatakan kedatangan para deportan itu diantar langsung oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Hal ini, kata dia, biasa dilakukan terhadap wanita dan anak-anak yang dicurigai atau diduga terlibat dalam jaringan kelompok radikal.

Adapun Kementerian Sosial, kata Khofifah, akan memberikan pelayanan proses trauma healing (pemulihan trauma) dan counseling (mengubah perilaku), terutama kepada anak-anak sebelum nantinya mereka kembali ke daerah masing-masing.

“Rata-rata mereka mengalami trauma saat penggerebegan oleh aparat kepolisian di Turki. Itu rupanya masih sering kali mengalami trauma,” kata dia, Jumat (24/3/2017), mengutip Tempo.

Advertisement