Jejak Transaksi Bongkar Persembunyian Taufik Hidayat di Ciparay

JAKARTA, KBKNEWS.id – Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), setelah melacak jejak transaksi yang dilakukannya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Jejak transaksi tersebut menjadi petunjuk penting yang mengarahkan polisi ke lokasi persembunyian pelaku.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tim kepolisian telah mengikuti aktivitas Taufik sejak Selasa (23/6/2026) pagi.

Sejumlah transaksi yang dilakukan tersangka membantu petugas mempersempit area pencarian hingga akhirnya menemukan keberadaannya di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Taufik ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB di rumah milik kerabatnya yang digunakan sebagai tempat persembunyian. Menurut Rudi, tersangka menganggap lokasi tersebut aman dari kejaran aparat, namun polisi berhasil melacak dan menangkapnya tanpa hambatan.

Usai ditangkap, Taufik sempat diamankan di Polsek Majalaya sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap tersangka.

Hasil tes menunjukkan Taufik negatif narkoba. Ia mengaku hanya mengonsumsi minuman keras jenis Intisari sebelum ditangkap. Saat ini, Taufik telah resmi ditahan dan menjalani proses hukum terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang menjeratnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here