TANGGAL 2 Mei 2017 kemarin kembali bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional. Anehnya, sudah berpuluh-puluh tahun sejak Agustus 1945, bangsa Indonesia dididik oleh orang-orang pintar bangsanya sendiri, tapi kok lambat sekali laju kemajuannya. Mengapa bisa begitu? Selama ini Indonesia hanya banyak menciptakan orang pintar, tapi tak didukung oleh integritas. Yang terjadi dari dulu hingga sekarang, korupsi terjadi di mana-mana, akibat integritas kalah dengan uang kertas.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kemarin mengatakan, dalam dunia pendidikan itu pintar saja tidak cukup, tapi harus juga punya integritas. “Apa itu? Integritas adalah kepribadian yang tidak berubah, mulai dari dia lulus sampai dia pensiun di suatu saat,” tuturnya. Jika masih sekolah bertindak jujur, tapi setelah menjabat melihat duit di bawah meja langsung diambil, kata Saut Situmorang itu bukan integritas.
Sejak Sekolah Rakyat atau SD istilah sekarang, murid selalu diasah integritasnya lewat pelajaran Budi Pekerti. Pak dan Bu Guru selalu mengajari, bagaimana harus berterima kasih jika diberi seseorang, bagaimana membantu teman dalam kesulitan, dan bagaimana pula harus bersikap ketika nemu barang di jalan. Dalam buku-buku bacaan di kelas, juga sarat akan pendidikan budi pekerti itu.
Tapi karena setiap ganti Menteri Pendidikan selalu ganti kebijakan, akhirnya pelajaran Budi Pekerti itu dihapus oleh menteri baru. Pelajaran Budi Pekerti dimasukkan ke dalam mapel Pendidikan Agama, kemudian PMP (Pendidikan Moral Pancasila), lalu ganti lagi menjadi PPKn (Pendidikan Moral Pancasila dan Kewargaannegara). Sesuai dengan namanya, kebijakan paling akhir ini hanya menitikberatkan masalah kewarganegaraan. Akibatnya banyak materi ketatanegaraan yang disampaikan ketimbang pelajaran budi pekerti.
Bagaimana hasilnya bagi generasi muda sekarang? Mereka hanya tahu soal tata negara, tapi kurang paham tata susila dalam bermasyarakat. Lihat saja anak muda sekarang, ketemu tetangga sendiri yang lebih tua, tidak mau bertegur sapa, jalan saja nyelonong. Diajak orangtua bertamu ke rumah saudara, tak mau bersalaman, karena lebih asyik dengan gadgetnya. Begitu juga ketika diberi seseorang, cukup diterima saja tanpa mengucapkan terima kasih.
Paling celaka, setelah mereka jadi pejabat. Tidak tahu sopan santun, tapi sangat tahu duit. Jika asal duit itu dari sumber halal dan resmi, tak masalah. Yang terjadi, mereka lewat kebijakan yang dibuatnya mencoba menciptakan sumber uang baru, agar bisa masuk ke kantong pribadi dan konco-konconya. Banyak diciptakan simpul-simpul birokrasi, dengan motto: selama masih bisa dipersulit, kenapa urusan dipermudah?
Yang menjadi pejabat legislatif (DPR-DPRD) sami mawon. Merasa tak cukup dengan gaji bulanannya, karena harus BEP (pulang modal) dengan biaya saat nyaleg dulu, mereka harus memeras otak menciptakan sumber keuangan baru. Yang di DPRD, baru mau menyetujui program Kepala Daerah, asal ada duitnya. Yang di DPR, jual beli pasal saat menggodog RUU, atau mengawal proyek agar jatuh ke relasinya.
Yang dilakukan para oknum eksekutif dan legislatif itu sudah masuk kategori korupsi. Tapi karena integritas sudah kalah dengan uang kertas, nggak berasa tuh. Artinya, mereka tidak menyadari bahwa itu termasuk mencuri uang negara. Bagaimana mau nyadar, wong yang lan juga melakukan. Jadi ketika korupsi itu dilakukan berjamaah, makin tipis batasan moralnya.
Mereka yang duduk di legislatif maupun eksekutif, jelas mereka orang-orang pintar. Jika tak pintar mana mungkin diangkat jadi pejabat. Tapi yaitu tadi, mereka hanya cerdas tapi tak punya integritas. Ketika KPK bilang: berani jujur itu heibat, pejabat korup itu justru bilang, sekarang barani jujur malah kiamat. Saking sudah hilangnya integritas, pengadaan kitab Qur’an saja masih dikadali. (Cantrik Metaram)





