ACEH – Lima bulan berlalu sejak bencana gempa menimpa wilayah Pidie Jaya, 7 Desember 2016, M, Nur Yahya (59) warga asal Gampong Panton Raya, Kecamatan Trienggadeng hingga kini masih tinggal di tenda darurat.
Setengah rumahnya rubuh dan setengah lagi retak-retak sehingga ia dan lima anggota keluarga tinggal di bawah tenda yang terbuat dari terpal jemuran padi, dan semua itu harus dijalani karena mereka tidak termasuk dalam daftar penerima Huntara.
Menurut ayah empat anak ini, ia sudah beberapa kali melapor ke keuchik gampong setempat, Saifullah, terkait data kerusakan rumahnya. Namun sampai kini belum ada kejelasan apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan rumah dari pemerintah, atau tidak.
Sementara itu Kepala BPBD Pijay, M Nasir MPd, Senin (8/5/2017) mengatakan, timnya akan melakukan pendataan ulang korban gempa pada pertengahan Juni ini, untuk memvalidasi data sebelumnya yang diakui banyak terjadi kesalahan.
“Korban yang luput dari pendataan, akan menjadi target penyisiran tim validasi dan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan yang sama seperti korban lain. Termasuk M Nur Yahya asal Gampong Panton Raya, Kecamatan Trienggadeng,” janjinya, dikutip Serambi Indonesia.





