Keluarga Korban Tewas Mobil Ditabrak Kereta di Kramat Akan Tuntut KAI

Ilustrasi jenazah

JAKARTA – Hanfi Fajri, salah satu keluarga Hari Febrianto korban tewas tabrakan kereta dan mobil di Kramat  mengatakan jika pihak KAI tidak ada upaya pencegahan terjadinya kecelakaan sehingga pihak keluarga Hari akan melakukan penuntutan karena diduga lalai.

Hanfi membantah kecelakaan itu disebabkan kelalaian korban padahal di pintu perlintasan banyak terjadi pelanggaran lalu lintas dan tidak tertibnya warga di sekitar tempat kejadian.

“Aparat Kepolisian yang siaga di perlintasan tersebut tidak melakukan penertiban padahal itu merupakan jalur perlintasan yang harus steril dari aktivitas warga,” ujarnya.

Dia mengatakan pada saat kejadian, mobil boks yang ditumpangi Hari terjebak dalam kondisi yang tidak bisa bergerak maju maupun mundur.

Hal itu menurut dia disebabkan sebagian jalur perlintasan digunakan tidak semestinya sehingga jalur kendaraan menjadi sempit.

“Keluarga kami sebagai korban, dari arah berlawanan memakan jalan utama yang seharusnya digunakan untuk jalan mobil, maka otomatis posisi itu menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.

Sementara itu Rinalfis salah satu keluarga Hari juga mengungkapkan jika mobil tersebut dibeli untuk mengantar barang pelanggan yang menyewa jasa angkut. Saat kejadian ingin membawa barang seperti baju dari Tanah Abang ke Cipulir.

Diketahui Almarhum meninggalkan satu istri dan satu anak yang baru berusia sebulan, dan jenazahnya akan dibawa rumah duka di Keramat Sentiong, Jakarta Pusat dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kawi-Kawi pada Rabu (14/6/2017).

Advertisement