PRO-KONTRA terkait perlu-tidaknya Setya Novanto (SN) mundur sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar kembali mencuat setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap proyek e-KTP.
DPP Partai Golkar beralasan, demi mengedepankan azas praduga tak bersalah, tetap mendukung SN sebagai Ketua DPR, sedangkan pimpinan sehari-hari Golkar dipegang oleh Nurdin Halid (Ketua Harian) dan Idrus Marham (Sekjen).
“Novanto tetap menjabat ketua umum Golkar hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap atau keputusan politik partainya, “ kata Idrus Marham dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa )18/7).
Tidak seluruh kalangan internal partai ingin tetap mempertahankan SN, misalnya fungsionaris Golkar Ahmad Doly Kurnia yang berharap agar SN mengundurkan diri demi memuluskan jalan bagi kepemimpinan baru yang muncul dalam munaslub.
Di kalangan unsur pimpinan DPR, desakan agar SN mundur sebagai ketua antara lain disuarakan oleh Sekretaris F-Partai Demokrat Didik Mukrianto dan Sekretaris F-Partai Nasdem Syarief Alkadrie.
Mereka menilai, walau azas praduga bersalah perlu dijunjung, citra DPR yang rusak akibat penetapan SN sebagai tersangka juga perlu diperhitungkan. Lagi pula, dengan mengundurkan diri, SN bisa lebih fokus menghadapi kasusnya.
Sedangkan mantan Ketum PP Muhammadiyah Syafii Maarif menilai, yang terjadi pada diri SN makin menegaskan kondisi DPR yang bermasalah sehingga perlu segera dibenahi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun juga meminta agar SN mundur dari ketua DPR agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan lembaga tinggi negara yang pada gilirannya bisa berujung pada perlawanan terhadap proses hukum.
Publik Ingin, SN Lengser
Mayoritas publik, tentunya juga menginginkan agar SN mengedepankan etika, harkat, martabat dirinya dan juga lembaga yang dipimpinnya.
SN pernah memutuskan mundur sebagai Ketua DPR di tengah polemik kasus “papa minta saham” terkait rekaman berisi dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam pembicaraannya dengan pengusaha Riza Chalid dan Presdir PT Freeport (FI) Maroef Syamsuddin di akhir 2015.
Ia kembali menjadi ketua DPR pada November 2016 setelah berhasil menjadi ketua umum Golkar, sementara penyelidikan atas dugaan permufakatan jahat dalam kasus “papa minta saham” dihentikan Kejaksaan Agung karena dinilai tidak cukup bukti.
Nama Novanto pernah disebut dalam kasus suap anggaran PON Riau dan perkara cessie (anjak piutang) Bank Bali, namun tidak sampai menjeratnya menjadi tersangka dan baru kemudian dipersangkakan dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP tahun 2011- 2012 bernilai Rp5,9 milyar.
SN menampik tudingan menerima rasuah Rp574 milyar atas perannya mengatur peserta dan pemenang tender mega proyek tersebut mulai proses penganggaran sampai pengadaan sehingga merugikan negara sampai Rp2,3 triliun.
Tiga tersangka lainnya yakni Sugiharto (mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri, Irman (mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri) dan Andi Narogong (pengusaha).
“Bagaimana cara saya menransfer dan menerima uang (sebanyak itu-red). Saya mohon tidak ada penzaliman terhadap saya, “ kata SN memohon.
Jika itu dalihnya, tentu saja dipertanyakan, tokoh sekaliber SN tidak tau cara mengirimkan uang. Kalau pun benar-benar tidak tahu sekali pun, bukannya bisa bertanya pada bank?
Walau pun kalangan internal menyatakan partai berlambang beringin itu tetap solid termasuk dalam barisan koalisi pendukung Jokowi, kasus SN agaknya bakal menjadi bola liar yang bakal menggelinding kemana-mana jelang Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.





