BPBD Lebak Imbau Warga Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

Ilutrasi

BANTEN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mewaspadai kebakaran kawasan hutan dan permukiman saat memasuki musim kemarau pada pertengahan Agustus 2017.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi mengatakan selama ini Kabupaten Lebak dipetakan sebagai daerah rawan kebakaran hutan dan permukiman.

Bahkan, kebakaran permukiman terjadi Selasa (1/8) di Desa Cisimeut Jaya Kecamatan Leuwidamar sebanyak delapan rumah hangus hingga rata dengan tanah.

Saat ini, kondisi Kabupaten Lebak mulai memasuki musim kemarau, sehingga masyarakat harus mewaspadai bahaya kebakaran. Potensi kebakaran cukup berpeluang selama musim kemarau, terutama kawasan permukiman dan hutan.

Untuk itu, pihaknya meminta warga agar melakukan pencegahan kebakaran memasuki musim kemarau.

Kebanyakan kebakaran yang terjadi di permukiman akibat lupa mematikan lampu tempel juga meninggalkan tungku yang berapi dan terdapat kayu bakar tidak dipadamkan.

Begitu juga kebakaran hutan akibat membakar hutan belukar juga membuang puntung rokok.

“Kami minta masyarakat dapat meningkatkan pencegahan kebakaran selama musim kemarau,” katanya menjelaskan, Jumat (4/8/2017), dilansir Antara.

 

Advertisement