SETIAP menjelang Idul Kurban, para pejabat negara banyak yang sibuk mencari sapi untuk kurban, meski yang disuruh anak buahnya. Presiden Jokowi dan Wapres JK itu sudah dapat dua sapi jenis ongole. Bagaimana dengan Ketua KPK Agus Rahardjo? Tak ada beritanya di koran dia serahkan sapi besar. Yang ada justru dia bingung, karena tiba-tiba dapat penyerahan 2 kuda sandel dari Presiden Jokowi, oleh-oleh dari masyarakat NTT. Bagaimana tidak bingung? Menjelang Idul Adha, pejabat negara bukannya cari sapi, kok malah sibuk ngurus kuda!
Memberi hadiah pada penguasa, itu memang warisan tradisi pemerintahan sistem kerajaan. Dulu dinamakan glondong pengareng-areng. Itu hukumnya wajib, sebuah bentuk upeti dari bupati kepada raja. Di zaman Mataram misalnya, Ki Ageng Mangir diperangi Penembahan Senopati raja Metaram pertama, karena tidak membayar upeti. Itu merupakan bentuk pembangkangan pada penguasa. Pada akhirnya Ki Ageng Mangir bisa dibunuh lewat “jebakan maut” Dewi Pembayun yang merupakan putri Panembahan Senopati sendiri.
Ketika Geger Pecinan di abad ke-17, Pakubuwono II (Mas Garendi) yang terusir dari Kraton Kartosura, mengungsikan diri ke Ponorogo. Ketika kembali ke Surakarta untuk membangun kerajaan yang baru, adipati Ponorogo memberikan pisungsun (hadiah) sepasang kerbau bule, yang kemudian dikenalnya sebagai Kyai Slamet. Sampai sekarang, kerbau kraton Kasunanan itu masih ada, meski entah generasi yang ke berapa. Setiap malam 1 Sura kerbau-kerbau Kraton tersebut ikut prosesi kirap pusaka di tengah malam.
Presiden Jokowi yang merupakan priyayi Surakarta, meskipun bukan trah Kasunanan, saat berkunjung ke NTT belum lama ini juga menerima hadiah 2 ekor kuda sandel dari masyarakat setempat. Takut dianggap sebagai gratifikasi, Presiden lalu menyerahkan dua ekor kuda seharga Rp 70 juta itu kepada KPK. Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sering menyerahkan hadiah-hadiah itu pada KPK.
Tapi kali ini Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi bingung dibuatnya. Bagaimana tidak bingung? Jika benda mati, bisa ditaruh ke dalam almari. Tapi ini kan kuda yang bukan barang mati, sehingga tidak mungkin ditaruh begitu saja di kandang. Hewan-hewan itu perlu makan, perlu biaya pemeliharaan. Sedangkan anggaran APBN untuk KPK tak pernah mengalokasikan dana untuk pemeliharaan kuda.
Tambah bingung lagi, menjelang Idul Kurban, umumnya pejabat sibuk menyuruh anak buahnya cari sapi benggala untuk diserahkan ke Istiqlal sebagai kurban pejabat itu sendiri. Ini biasa dilakukan oleh pejabat tinggi negara, dari Presiden dan Wakil Presiden, termasuk juga Ketua DPR dan MPR, atau juga DPD-nya sekalian. Lha kok sekarang, menjelang Idul Kurban Ketua KPK kok harus ngurus kuda?
Pernah diberitakan KPK kuwalahan mengamankan aset-aset negara hasil sitaan dari pejabat korup. Di halaman Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cilincing, Jakarta Utara, nampak banyak mobil mewah sitaan. Di antaranya Toyota Fortuner dan Toyota Alphard milik Akil Mohtar bekas Ketua MK. Lalu ada pula sebanyak 8 mobil mewah hasil sitaan, tapi tak jelas siapa gerangan si maling harta negara itu.
Tercatat ada 63 rupbasan di seluruh Indonesia. Mengingat anggarannya sebulan hanya Rp 1,8 juta, mobil mewah itu sebelum dilelang hanya seminggu sekali dipanasi, lalu dibawa ke SPBU saat bensin habis. Bila ternyata barang sitaan itu bukan hasil korupsi, akan dikembalikan ke pemilik dalam bentuk uang, setelah dipotong biaya pemeliharaan dan penyusutan nilai. (Cantrik Metaram)





