
JENEWA – Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah memberikan sanksi baru terhadap Korea Utara setelah uji coba nuklir keenam dan terbesarnya diluncurkan yang menyebabkan aktifitas kegempaan.
Sanksi baru PBB yakni dengan membatasi impor minyak dan melarang ekspor tekstil, sebagai upaya untuk melonggarkan bahan bakar dan pendapatan Korea Utara untuk program persenjataannya.
AS awalnya mengusulkan sanksi yang lebih keras termasuk larangan total impor minyak.
Pemungutan suara tersebut hanya dilakukan dengan suara bulat setelah sekutu Pyongyang Rusia dan China menyetujui langkah-langkah yang telah dikurangi tersebut.
Sanksi tersebut, yang disahkan pada sebuah pertemuan Dewan Keamanan PBB pada hari Senin (11/9/2017) disambut dengan kemarahan oleh Korea Utara.
Sebuah pernyataan di kantor berita negara KNCA memperingatkan bahwa jika AS pada akhirnya menekan sanksi yang lebih keras, Korea Utara akan benar-benar memastikan bahwa AS membayar harga pasti dari sanksi tersebut.



