BALI – Pemerintah Provinsi Bali melakukan sejumlah upaya antisipasi agar anak-anak yang mengungsi terkait siaga darurat Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, tidak sampai putus sekolah.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan Pemprov Bali melalui Dinas Pendidikan Provinsi Bali pada 22 September telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah pada wilayah KRB (kawasan rawan bencana), kepala sekolah di luar KRB, Dinas Pendidikan serta UPT Disdik di kabupaten/kota.
Dalam surat edaran itu, kepala sekolah beserta seluruh jajarannya diminta mendata peserta didik yang sudah mengungsi dan yang kemungkinan akan mengungsi, termasuk lokasi tujuan mereka mengungsi.
Selain itu, kepala sekolah dan jajarannya juga diminta melakukan persiapan penyelamatan dan pengamanan dokumen penting dan aset sekolah.
Sekolah yang lokasinya di luar KRB juga diminta berperan aktif dalam penanganan bencana yang diakibatkan peningkatan aktivitas Gunung Agung. Mereka diminta mendata siswa yang mengungsi di lingkungan sekolah masing-masing dan memfasilitasi anak pengungsi agar mendapatkan kelanjutan pendidikan sesuai dengan jenjangnya.
“Intinya, siswa dari warga yang mengungsi wajib diterima di sekolah terdekat dari tempat pengungsian, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya, dilansir Antara, Kamis (28/9/2017).
Menurut dia, saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Bali terus melakukan pendataan siswa yang berada di pengungsian. Hingga Selasa (26/9), jumlah siswa jenjang SD,SMP, SMA/SMK dan SLB yang berhasil didata sejumlah 5.076 orang siswa.





