Pengungsi Gunung Agung dari 51 Desa Akan Dipulangkan

Ilustrasi Tenda pengungsi Gunung Agung/ Balipost

BALI – Jumlah pengungsi Gunung Agung hingga kini membludak karena sebanyak 51 desa dari keseluruhan 78 desa yang terdapat di Kabupaten Karangasem, Bali, yang berada di luar Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Agung juga ikut mengungsi.

Menurut Gubernur Bali I Made Mangku Pastika sesungguhnya hanya ada 27 desa yang berada di dalam radius berbahaya jika Gunung Agung meletus.

“Dari 78 desa di Kabupaten Karangasem, yang tidak aman adalah 27 desa yang berpotensi terkena awan panas dan lahar jika Gunung Agung meletus, dengan jumlahnya sekitar 70 ribu jiwa pengungsi,” ucapnya, dilansir Balipost, Sabtu (30/9/2017).

Jumlah pengungsi terus meningkat hingga mencapai 144 ribu lebih. Ini disebabkan masyarakat yang tinggal di desa yang aman juga ikut mengungsi. “Perkiraan kita dalam lingkaran KRB 1, KRB 2, dan KRB 3, hanya ada sekitar 70 ribu orang. Berarti ada pengungsi yang berasal dari desa aman,” jelasnya.

Ia mengatakan ada kelebihan sekitar 75 ribu pengungsi yang berasal dari 51 desa yang aman. “Tidak ada alasan bagi yang berasal dari desa aman untuk mengungsi. Harus dikembalikan ke desanya masing-masing. Sebab, ini menjadi beban. Beban bagi yang menerima pengungsi, dan beban bagi pengungsi yang meninggalkan rumahnya.

 

Oleh karena itu akan dikembalikan ke desanya, kecuali dari 27 desa. “Mereka harus tetap mengungsi. Tidak boleh pulang,” tegas Gubernur Bali.

 

 

Advertisement