WARGA Duri Pulo, Jakarta Barat, kemarin ribut dengan PT KAI (Kereta Api Indonesia). Masalahnya jalan raya di bawah jembatan layang Harmoni – Grogol akan ditutup total, sementara warga setempat masih membutuhkan akses jalan itu untuk aktivitas sehari-hari. Inilah kontradiksi yang sering terjadi dalam masayarakat. Di satu sisi ingin keterbukaan, tapi di sisi lain lain kita sesungguhnya sebuah bangsa yang tertutup. Ingin tahu jeroan orang lain, tapi menutup informasi tentang diri sendiri.
Sesuai dengan keputusan Ditjen Perkeretaapian Kementrian Perhubungan, seluruh lintasan KA sebidang akan ditutup di seluruh wilayah Ibukota. Tujuannya, selain mengurangi kemecetan juga untuk meminimalisir kecelakaan lalulintas, jangan ada lagi ada orang yang tewas tersambar KA. Paling sering terjadi misalnya, lintasan KA Pisangan Timur di depan LP Cipinang. Banyak kisah pilu orang mati sia-sia di tempat ini, gara-gara disikat KA.
Sebetulnya kebijakan Ditjen Perkeretapaian itu diputuskan sejak Maret 2017, tapi eksekusinya baru pada Mei 2017. Celakanya, kebijakan pemerintah itu dianggap kurang bijak bagi warga masyarakat sekitar lintasan. Di samping kurang sosialisasi, pemerintah dinilai hanya pemilik mobil belaka. Mereka dibangunkan jalan layang yang berharga miliaran, sedangkan warga sekitar yang melintasi lintasan itu untuk mengais rejeki sehari-hari, tak dipikirkan pemerintah.
Setiap kebijakan itu memang tidak menguntungkan semua pihak. Pasti ada yang diuntungkan, tapi ada juga yang dibuntungkan. Yang sangat ironis, kita selalu menuntut keterbukaan sampai ke jalan-jalan lintasan KA, tapi sesungguhnya kita secara umum adalah bangsa yang tertutup. Milik kita tak boleh diketahui orang lain, tapi milik orang lain selalu diintip-intip.
Pengusaha kaya raya yang pernah jadi Menko Perekonomian, Chairul Tandjung, pernah diberitakan majalah Forbes Maret 2017 lalu bahwa kekayaanya mencapai Rp 61 triliun. Maka Chairul Tandjung pun terheran-heran. Dia sendiri tidak tahu berapa jumlah kekayaannya, tapi kenapa orang lain justru bisa tahu dan menghitung berapa isi kantongnya. Ngintipnya dari mana, coba?
Bayangkan, uang yang tersimpan di bank saja bisa diintip-intip orang, maka tak mengherankan orang yang memiliki harta tak bergerak di rumah berusaha menutupinya melalui pagar tinggi dan tertutup. Lihat saja sekarang, hampir semua rumah orang kota selalu bikin pagar tinggi dan menutupnya dengan plastik. Seakan mereka takut diintip harta kekayaannya, yang pada gilirannya nanti berimbas pada amnesti pajak.
Padahal yang namanya membuat pagar, di setiap kota memiliki aturan sendiri. Di DKI Jakarta misalnya, sesuai dengan Perda No. 7 tahun 1991 disebutkan, pagar samping dan belakang rumah paling tinggi 3 meter, sementara depan rumah 1,5 meter dan tembus pandang. Tapi kenyataan di lapangan, hampir setiap rumah selalu membangun pagar tinggi-tinggi dan ditutup rapat-rapat pakai plastik.
Paling ironis, sekarang ini yang ditutup rapat-rapat bukan hanya rumah. Wajah perempuan pun banyak yang ditutup, sehingga tinggal kelihatan matanya doang. Begitu maraknya mode semacam itu, kampus UNS Surakarta sampai bikin aturan “wajib tampak wajah” bagi seluruh mahasiswinya. Sayang, karena banyak yang keberatan, akhirnya aturan rektor itu dianulir alias dibatalkan.
LP Cipinang pernah kebobolan dan tahanan kabur, gara-gara terpidana menyamar sebagai pembesuk bercadar. Tapi bagi masyarakat kebanyakan, rasanya memang aneh, karena biasanya yang pakai gordin itu hanyalah jendela. (Cantrik Metaram)





