Pejabat Buat Ledekan

Bayangkan, ketua wakil rakyat Setya Novanto sampai didemo rakyatnya.

KETUA DPR Setya Novanto unjuk gigi. Sejumlah akun yang menyebar meme ledekan terhadap dirinya, dilaporkan ke polisi. Maka seorang anak muda bernama DN (29) pun jadi tersangka. Jika dicermati di jagad maya, begitu banyak warganet yang meledek dan menghujatnya. Mereka terpaksa jadi nyinyir, karena Ketua DPR sekaligus Ketum Golkar kok sempat jadi tersangka kasus korupsi e-KTP. Bayangkan, seorang pajabat negara, gara-gara dugaan korupsi jadi ora kajen (tak dihormati) kata orang Jawa.

Setya Novanto memang layak pusing bahkan vertigo. Sebab setelah menang praperadilan sehingga lolos dari status tersangka kasus e-KTP, masih juga jadi ledekan orang lewat meme. Maklum saja jika dia kemudian jadi sensitip. Tak hanya komisioner KPK yang akan dituntut, para pembuat meme itupun dilaporkan ke polisi.

Selepas Setya Novanto menang praperadilan, KPK bertekad hendak menjadikan Ketua DPR itu jadi tersangka kembali. Tekad itu makin kuat, karena MK membolehkan bahwa seseorang bisa dijadikan tersangka kembali dengan bukti-bukti lama. Tapi Setya Novanto lewat pengacaranya mengancam, jika sampai dijadikan tersangka lagi, seluruh komisioner KPK akan dilaporkan polisi.

Entah takut akan ancaman itu atau sedang mengumpulkan sprindik baru, KPK kini nampaknya masih adem ayem saja. Yang jelas kubu Setya Novanto yang jadi sensitip itu kini rajin memperkarakan para pembuat meme di medsos. Dari puluhan meme, salah seorang bernama DN, kini jadi tersangka, meski tak ditahan.

Ini tentunya bikin kuncup para pembuat meme. Sebab Presiden Jokowi pernah bercanda menyikapi generasi milenial sekarang. Indonesia perlu membuka Fakultas Medsos jurusan Meme. Tapi gara-gara ancaman pengacara Setya Novanto, rasanya tak akan terwujud perguruan tinggi permedsosan tersebut. Ahli telematika macam Roy Surya pun pasti ogah jadi rektornya.

Para pembela pembuat meme bilang, polisi mestinya tidak memisah meme Setya Novanto sendiri-sendiri, antara teks dan konteks. Maksudnya: kasus meme itu sendiri, kasus dugaan korupsinya juga sendiri. Padahal, sampai ada meme seperti itu karena bertolak dari tindakan Setya Novanto sendiri. Ibarat kata, takkan ada asap jika tidak ada api sebelumnya.

Begitu banyak meme yang meledek Setya Novanto. Di portal berita internet, setiap pemberitaan tentang Ketua DPR itu, banjir komentar. Di Tempo.com misalnya, ketika Ketum Golkar itu bilang “hindari korupsi” pada kadernya di Yogyakarta, yang komentar lebih dari 600 dan isinya mengolok-olok. Bagaimana mungkin menasihati jangan korupsi, dia sendiri pernah jadi tersangka kasus e-KTP.

Korupsi Setya Novanto memang belum dibuktikan di Pengadilan, karena dia kadung lolos lewat pra peradilan. Tapi gara-gara kasus e-KTP itu, dia harus mondar-mandir jadi saksi di sidang Tipikor. Kemarin kembali dia dijadikan saksi, setelah sebelumnya beberapa kali mangkir dengan alasan ada urusan lain yang lebih penting.

Meski pejabat tinggi negara, menghadapi sidang Tipikor agaknya menjadikan Setya Novanto jadi blank meskipun baru jadi saksi. Segala pertanyaan hakim, hampir semuanya dijawab tidak tahu, lupa dan ngarang. Misalkan ketika hakim menyebut anggota DPR Ganjar Pranowo (kini Gubernur Jateng) pernah dipesan Setya Novanto agar tidak galak-galak dalam soal e-KTP, dia menjawab, “Itu ngarang yang mulia.”

Ngarang atau bukan, seorang Ketua DPR mondar-mandir jadi saksi di sidang Tipikor, memang sungguh menyakitkan sekaligus memalukan. Dan paling menyakitkan tentunya, Wapres JK sendiri sempat menyindirnya, meski dalam bentuk candaan. Kata Wapres, “Ketua MK masuk penjara, Ketua DPD masuk penjara, Ketua DPR….. hampir saja!” Coba, apa sakitnya nggak sampai di sini? (Cantrik Metaram)

Advertisement