Pasar Aur Kuning Terbakar, DPRD Kota Bukittinggi Tunda Pengesahan APBD

Pasar Aur Kuning, Pusat Grosir Sumatera terbakar. Foto: MetroAndalas

BUKITTINGGI – DPRD Bukittinggi menunda pengsahan APBD kota, karena terjadi kebakaran Pasar Aur Kuning. Hal ini dimaksudkan, agar anggran untuk perbaikan pasar masuk dalam APBD tersebut.

Langkah ini diapresiasi oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, ketika meninjau lokasi kebakaran, Jumat (17/11/2017).

“Saya mengapresiasi kebijaksanaan Ketua DPRD yang memutuskan menunda ketuk palu APBD agar masalah pembenahan pasar Aur Kuning ini bisa ditampung di APBD,” kata Wagub.

Menjawab pertanyaan tentang kemungkinan penampungan untuk para pedagang Pasar Aur Kuning ini, Wagub menyatakan hari ini akan merapatkannya bersama Pemko Bukittinggi. Karena itu ia meminta petugas terkait segera melakukan inventarisasi kerugian akibat kebakaran pasar konveksi terbesar di Sumatera ini.

Dikutip dari Merto Andalas, di lapangan upaya petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan dan melokaslisir api sudah berjalan maksimal.

Advertisement