Banten Tetapkan KLB Difteri

BANTEN – 100 kasus difteri telah terjadi di  Banten sehingga pemerintah setempat  sudah menetapkan difteri sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku prihatin banyaknya korban jiwa akibat wabah bakteri difteri. “Masing-masing puskesmas kan sudah mulai vaksinasi sekarang, rumah sakit sudah melayani mereka, dan kita sangat prihatin sejumlah balita meninggal,” ujarnya.

Meski pun sudah ditetapkan KLB, Pemprov Banten belum menggunakan dana keadaan luar biasa. Sebab, dana dan persediaan obat saat ini masih tersedia dan mencukupi.

“Anggaran keadaan luar biasa ada di masing-masing kab/kota, tapi tidak untuk difteri saja. Kanvaksin juga sudah disediakan oleh pemerintah pusat,” jelasnya, dilansir sindonews.

Dia berharap masyarakat Banten mendukung dengan tidak menolak vaksinasi.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, jumlah kasus difteri dengan total korban meninggal 9 orang.

Kasus terbanyak di Kabupaten Tangerang sebanyak 34 orang, Kabupaten Serang 15 orang, Kota Tangerang 14 orang, Kota Serang 12 orang, Kabupaten Pandeglang 11 orang, Kota Tangsel 10 orang, Kab Lebak 3 orang dan Kota Cilegon 1 orang.

Sedangkan kepala daerah yang sudah menetapkan Surat Keputusan KLB difyeri yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Tangsel.

Advertisement